Simak Cara Memanfaatkan Website sebagai Pendukung Merdeka Belajar!

- Editor

Selasa, 22 Februari 2022 - 01:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merdeka Belajar – Di era yang serba digital seperti sekarang ini, hampir semua orang secara personal, perusahaan atau lembaga membutuhkan situs untuk menjangkau “konsumen” mereka melalui internet. Selain sebagai upaya jangkauan, situs atau website juga bisa dipergunakan untuk memberikan informasi kepada khalayak umum.

Salah satu yang seringkali kita jumpai adalah pembuatan website melalui Google Sites. Karena Google Sites ini bisa digunakan untuk berbagai hal, termasuk digunakan sebagai penunjangn peningkatan mutu pendidikan.

Jenis pemanfaatan website yang kerap kali kita lihat adalah (1) website sekolah sebagai pusat informasi satuan pendidikan; dan (2) platform pembelajaran sebagai penunjang pembelajaran jarak jauh. Keduanya ini yang paling sering kita temui di bidang pendidikan.

Pemanfaatan Website di Kurikulum Merdeka

Pemerintah dalam hal ini Kemendikbud telah meluncurkan sebuah platform pembelajaran yang bernama Merdeka Mengajar. Tidak hanya itu, sebelumnya Kemendikbud juga telah meluncurkan platform E-Belajar.id yang digunakan untuk administrasi pelaksanaan sekolah.

Artinya bahwa website pendukung pelaksanaan pendidikan sangat dimanfaatkan dan dimaksimalkan dalam Kurikulum Merdeka ini. Hal ini tentunya demi mewujudkan konsep merdeka belajar yang bermuara pada peningkatan kualiatas pendidikan dan pembelajaran melalui pemanfaatan teknologi dan komunikasi.

1. Aplikasi Merdeka Mengajar

Kemendikbud melalui Nadiem Makarim dalam paparannya menjelaskan bahwa platform Merdeka Mengajar adalah platform edukasi yang menjadi teman penggerak untuk guru dalam mewujudkan Pelajar Pancasila. Platform ini menyediakan referensi bagi guru untuk mengembangkan praktik mengajar sesuai dengan Kurikulum Merdeka.

Platform Merdeka Mengajar memberikan kesempatan yang setara bagi guru untuk terus belajar dan mengembangkan kompetensinya kapan pun dan di mana pun. Kemudian platform ini juga diharapkan dapat mendorong guru untuk terus berkarya dan menyediakan wadah berbagi praktik baik.

2. Platform Digital Sekolah E-Belajar.id

E-Belajar.id adalah sebuah platform digital untuk administrasi pelaksanaan sekolah meliputi kegiatan belajar mengajar, absensi, raport, evaluasi, rekap penilaian, penerimaan peserta didik baru, hingga pembayaran secara digital.

Sehingga dapat menunjang sekolah menuju sekolah yang profesional, efektif dan akuntabel. Dilansir dari situs resmi Kemendikbud kabarnya E-Belajar.id saat ini sudah lengkap yang berdasar kepada 8 (delapan) standar nasional pendidikan. Kemudian terdapat video conference atau tatap muka secara visual sudah bisa digunakan dalam platform E-Belajar.id ini.

Aplikasi E-Belajar.id juga dapat disesuaikan dengan keinginan sekolah dalam mengembangkan kelangsungan sistem pendidikan yang lebih baik dan mempermudah akses bagi setiap warga sekolah. Berikut beberapa fitur yang sudah bisa digunakan dalam E-Belajar.id:

  • E-Learning meliputi video conference, evaluasi pembelajaran (ulangan harian, pas, pat dan us), penugasan, absensi, rekap nilai dan e-raport.
  • E-Monitoring meliputi pengawasan dari lembaga pendidikan terkait seperti kcd/dinas pendidikan setempat, pengawasan dari orangtua/wali siswa.
  • E-Payment meliputi pembayaran secara digital sudah termasuk dalam aplikasi ini.
  • PPDB online yang memudahkan sekolah dalam menjaring peserta didik baru secara digital.

Pemanfaatan Website Untuk Mendukung Merdeka Belajar

Pada dasarnya konsep merdeka belajar terdiri dari tiga komponen yaitu, adanya komitmen terhadap tujuan, kemandirian dalam menentukan pilihan cara belajar, dan melakukan refleksi terhadap proses dan hasil belajar.

Tujuan utama dari kebijakan Merdeka Belajar dilaksanakan dalam rangka untuk percepatan pencapaian tujuan nasional Pendidikan. Dalam hal ini yaitu meningkatnya kualitas sumber daya manusia Indonesia yang mempunyai keunggulan dan daya saing dibandingkan dengan negara-negara lainnya.

Adanya kemandirian dalam belajar dan mengajar ini, menuntut sekolah dalam merancanag media pembelajaran yang dapat diakses dengan berbasis sistem belajar mandiri. Tentunya sistem ini begitu sangat dirasakan oleh guru dan peserta didik manfaatnya.

Utamanya ketika proses pembelajaran mengharuskan dilaksanakan secara mandiri, artinya ada konsep kemerdekaan dalam belajar. Peserta didik diberikan keleluasaan dalam menentukan cara belajarnya, dan guru secara fleksibel dapat merancang pembelajaran sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya.

Hal demikianlah yang kemudian menjadi suatu urgensi di mana layanan pendidikan berbasis (Massive Open Online Course) MOOCs ini perlu disediakan. Selain dari pada untuk peningkatan kualitas sumber daa manusia, layanan pendidikan berbasis MOOCs ini harusnya menjadi suatu layanan pembelajaran yang wajib dimiliki oleh setiap satuan pendidikan yang ada di Indonesia.

Ingin membuat website pembelajaran yang kekinian? Atau sekolah belum memiliki website resmi sebagai sarana informasi di sekolah? Jika hal ini terjadi kepada Anda, itu berarti Anda berada di tempat yang tepat. Kami ada solusinya!

Segera mendaftar “Exclussive Pelatihan Khusus Bersertifikat 90 JP: Membuat Website Sekolah dengan Mudah dan Cepat” yang akan dilaksanakan mulai tanggal 9 sampai dengan 30 Maret 2022 dengan 10 kali pertemuan.

Berikut fasilitasnya!

  • Materi Pelatihan
  • Sertifikat 90 JP
  • Full support dari tim instruktur
  • Laporan pengembangan diri
  • Dan masih banyak lagi bonus lainnya

Biaya pendaftaran:

Member e Guru Id: Rp. 129.000

Non Member e Guru Id: Rp. 149.000

Ayo tunggu apa lagi, segera daftarkan diri Anda sebelum tiket kehabisan!!!

KLIK DISINI UNTUK MENDAFTAR

KLIK DISINI UNTUK MENDAFTAR

Informasi lebih lanjut, hubungi: WhatsApp (088239943006)

Berita Terkait

Update Info GTK: Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru dan Kepala Sekolah Triwulan 3 Tahun 2023
Semua Guru dan Kepala Sekolah TK, SD, SMP, SMA/SMK Sederajat Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini!
Guru Harus Tahu! Ini Tugas Tambahan Baru yang Diakui untuk Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023/2024
Anda Guru Honorer Pelamar P1 yang Belum Bisa Login SSCASN? Ini Solusinya!
Kabar Gembira, Rencana Regulasi Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer Ke Rekening Guru, Akan berlaku Tahun 2024?
Guru Honorer Haru Tahu! Siapkan 6 Berkas Wajib untuk Diupload saat Pendaftaran PPPK Guru 2023
Hore! Tahap Pertama Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 tahun 2023 Sudah Dimulai
Penting Diketahui Sebelum Mulai Mendaftar, Ini Perbedaan Status PNS dan PPPK dari  Gaji Hingga Pensiunannya
Artikel ini dibaca 203 kali

Berita Terkait

Kamis, 28 September 2023 - 10:09 WIB

Update Info GTK: Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru dan Kepala Sekolah Triwulan 3 Tahun 2023

Rabu, 27 September 2023 - 09:45 WIB

Semua Guru dan Kepala Sekolah TK, SD, SMP, SMA/SMK Sederajat Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini!

Senin, 25 September 2023 - 11:03 WIB

Guru Harus Tahu! Ini Tugas Tambahan Baru yang Diakui untuk Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023/2024

Sabtu, 23 September 2023 - 11:02 WIB

Anda Guru Honorer Pelamar P1 yang Belum Bisa Login SSCASN? Ini Solusinya!

Jumat, 22 September 2023 - 10:49 WIB

Guru Honorer Haru Tahu! Siapkan 6 Berkas Wajib untuk Diupload saat Pendaftaran PPPK Guru 2023

Jumat, 22 September 2023 - 09:46 WIB

Hore! Tahap Pertama Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 tahun 2023 Sudah Dimulai

Kamis, 21 September 2023 - 11:15 WIB

Penting Diketahui Sebelum Mulai Mendaftar, Ini Perbedaan Status PNS dan PPPK dari  Gaji Hingga Pensiunannya

Kamis, 21 September 2023 - 10:00 WIB

Kabar Baru, Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Haris Memiliki 1 Sertifikat PMM, Ini Aturannya!

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi PNS mengenakan seragam Korpri di suatu instansi pemerintah daerah/istimewa

Pengembangan Diri

Mengenal Lebih Dekat PPPK Guru: Tantangan dan Peluang di Tahun 2023

Kamis, 28 Sep 2023 - 10:41 WIB