Simak Cara Cek Masa Kerja Honorer sebagai Penentu Prioritas atau Umum pada PPPK Tahap 3

- Editor

Selasa, 7 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

  1. Silahkan mengunjungi laman https://paspor-gtk.belajar.kemdikbud.go.id/  klik laman di sini.
  2. Klik enter.
  3. Scroll ke bawah. Klik “SIMPKB – Admin / Personal” yang merupakan aplikasi induk dalam manjemen pengembangan keprofesian dan berkelanjutan.
  4. Klik masuk.
  5. Masukkan surel / e-mail dan password SIMPKB yang Anda gunakan.
  6. Klik masuk.
  7. Masa kerja diketahui berdasarkan Tanggal Mulai Terhitung (TMT) Awal Pengangkatan.

Masa pengangkatan ini dapat menjadi salah satu acuan, mengenai status kategori pelamar pada seleksi PPPK Guru 2022. Setelah Anda mengetahui masuk kategori pelamar dalam seleksi PPPK Tahap 3 Tahun 2022, harapnnya Anda dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk dapat mendapatkan hasil yang sesuai dengan yang diharapkan.

Demikianlah informasi mengenai Cara cek online masa kerja honorer sebagaipenentu prioritas atau umum pada PPPK tahap 3 . Semoga informasi ini bermanfaat, dan membantu Anda yang akan mengikuti seleksi PPPK tahun 2022 untuk bisa mempersiapkan diri lebih baik.

Untuk update segala informasi terbaru mengenai Pendidikan dan Guru silahkan cek di Naikpangkat.com, sebagai portal berita online mengenai pendidikan dan guru.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah banner-member-tahunan-300x300-1.jpeg

Ingin dibantu mendaftar member? Silahkan untuk menghubungi Admin di nomor 087719662338 (Rahma)

(rtq/rtq)  

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 308 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis