Simak Berikut Penjelasan P5 Dalam Kurikulum Merdeka

- Editor

Kamis, 9 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baik guru sebagai tenaga pendidik maupun peserta didik tidak boleh menyepelekan P5.  Karena nantinya, P5 ini akan terekam oleh raport projek, dimana raport projek ini akan berisi penilaian disaat peserta didik melakukan suatu projek yang diberikan.

Para guru juga harus mengetahui bahwa raport P5 dengan raport biasa memiliki perbedaan. Hal ini dikarenakan pada raport P5 yang diisikan bukanlah suatu angka melainkan nilai keterangan. Misalnya saja BB yang artinya (Belum Berkembang), MB yang artinya (Mulai Berkembang).

Lalu ada BSH yang artinya (Berkembang Sesuai Harapan), dan nilai yang terakhir ialah SB artinya (Sudah Berkembang). Nilai-nilai tersebut didapatkan bukan hanya semata-mata sebagai nilai yang tidak diperhitungkan, melainkan nilai tersebut didasarkan pada dimensi yang terdapat pada P5.

Dimensi yang terdapat pada P5 sendiri misalnya saja nilai beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maga Esa serta berakhlak mulia, mandiri, berpikir kritis, berkebhinekaan global, bergotong-royong, dan kreatif.

Jadi P5 ini meyesuaikan pengimplementasian kurikulum merdeka dimana banyak terkait dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam. Sehingga dikembangkan supaya dapat mengiringi serta menciptakan penguatan dalam pencapaian kompetensi serta karakter peserta didik.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI


Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(nlm/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 532 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis