Simak, Berikut Ini Serba-serbi CPNS 2023!

- Editor

Senin, 23 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkait bocoran CPNS 2023, selanjutnya para calon pelamar dapat membaca berikut ini.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sendiri, telah menyampaikan mengenai proses perekrutan PPPK dan CPNS 2023 yang baru saja memasuki fase permulaan.

“Itu masih dibahas, masih persiapan awal,” ujar Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja sama BKN Satya Pratama dikutip dari Liputan 6.com, Senin (23/1/2023).

Meskipun begitu, Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja sama BKN Satya Pratama enggan untuk membocorkan banyak hal terkait CPNS 2023.

Satya Pratama enggan untuk membocorkan mengenai kapan tahap pertama dari proses seleksi, termasuk dalam hal pendaftaran CASN 2023 akan digelar.

“Belum bisa disampai, masih dibahas,” jelasnya.

Oleh karena itu, para pelamar dapat mempersiapkan diri sebelum CPNS 2023 benar-benar dibuka oleh pemerintah.

Diketahui, sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas pernah menyebutkan terkait prioritas CPNS 2023.

Terkhusus mengenai seleksi CPNS 2023 ini, pemerintah nantinya akan memprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan atas beberapa profesi.

Profesi tersebut misalnya saja hakim, jaksa, dosen serta tenaga teknis tertentu lainnya.

“Termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 45/2022 tentabg Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah,” Jelas Abdullah Azwar Anas.

Bukan hanya itu saja, Anas juga menyatakan bahwa pengadaan CPNS dan CASN 2023 ini memiliki empat arah kebijakan.

Keempat arah kebijakan tersebut tentunya mendukung dalam hal transformasi sumber daya manusia (SDM).

Jika dijabarkan maka, pertama arah kebijakan pengadaan CPNS 2023 ini berfokus pada pelayanan dasar.

Pelayanan dasar ini, tentu terfokus pada guru dan tenaga kesehatan.

Dimana, fokus tersebut harus dilakukan juga untuk menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN secara optimal.

Kedua, kebijakan ini tentunya memberikan kesempatan bagi para rekrutmen bertalenta digital dan data scientist secara terukur.

Sedangkan, ketiga yaitu arah kebijakan ini merekrut CPNS dengan cara yang sangat selektif.

Terkahir, ialah mengurangi rekrutmen jabatan yang tentunya akan terdampak oleh transformasi digital.

Halaman Selanjutnya
Sanksi bagi CPNS 2023 yang mengundurkan diri

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru