Simak  Aturan Resmi Pembuatan Akun SSCASN PPPK 2022 dan Serta Cara Melakukan Update Data

- Editor

Kamis, 9 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembuatan Akun SSCASN – Untuk mendaftar seleksi PPPK tahun 2022 diperlukan akun SSCASN untuk melamar PPPK Guru Tahap 3 tersebut. Sehingga perlu dipersiapkan sebelumnya dengan baik.

Setelah terbitnya Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2022 terkait pelaksanaan Pegawai Pemerintahan Dengan Perjanjian Kerja Tahap 3 tahun 2022, nantinya akan terdapat info pembukaan seleksi tahun 2022 tersebut.

Berkenaan pendaftaran untuk seleksi PPPK tahun 2022 adalah mengenai akun. Pasalnya, dalam Permen PANRB terdapat info pengelolaan dan pembuatan akun SSCASN untuk Guru honorer.

Pada Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022, pembuatan akun SSCASN untuk seleksi PPPK 2022 tercantum dalam pasal 23 dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pelamar sebagaimana dimaksud dalam pasal 22 mengajukan lamaran secara daring melalui SSCASN dengan terlebih dahulu membuat akun dan disertai dengan proses pengunggahan yang dipersyaratkan secara elektronik.
  2. Pembuatan akun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat dilakukan sebanyak 1 kali di awal pembukaan seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2022.
  3. Pembuatan akun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan bagi pelamar sebagai berikut:
    • Pelamar prioritas 1 sebagimana dimaksud dalam pasal 5 ayat (1) huruf a
    • Pelamar yang telah memiliki akun seleksi tahun 2022
    • Pelamar sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf b dapat melakukan pembaruan data dan mengajukan lamaran menggunakan akun yang telah dimiliki.

Pembuatan akun SSCASN mempunyai kaitan erat dengan pelamar prioritas dan umum. Lalu perlu diperhatikan juga bahwa pelamar prioritas pertama dan yang sudah memiliki akun SSCASN tidak perlu membuat akun lagi.

Kemudian bagi yang tidak membuat akun dapat melakukan pembaruan data. Dengan aturan aturan cara berikut ini.

Namun, kemungkinan beberapa peserta lupa akun atau lupa password. Lalu, bagaimana yang lupa akun atau lupa password ? Berikut informasi selengkapnya.

Cara mengganti password atau lupa password

  1. Masuk ke laman SSCASN
  2. Langsung masuk ke menu login, untuk mulai masuk
  3. Jika Anda mengamali lupa password, silahkan klik ‘di sini untuk mereset password Anda‘.
  4. Nanti akan diarahkan ke layanan helpdesk atau bisa pula langsung ke halaman helpdesk
  5. Jika lupa password nanti diminta mengisi form untuk permasalahan terkait pengamanan. Diantaranya adalah:
    • Reset password
    • Lupa jawaban pengaman 1
    • Lupa jawaban pengaman 2

Halaman selanjutnya

6. Jika klik ‘Reset password’…

Berita Terkait

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 11:00 WIB

Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April

Berita Terbaru