Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim menyebut Pokja Nasional tersebut nantinya akan merapikan RUU Sisdiknas agar naskah akademik selaras dengan batang tubuh.
“Tim Pokja tersebut dibekali Surat Keputusan penugasan resmi dari Kemdikbudristek kepada akademisi, tokoh pendidikan, perwakilan organisasi guru, dosen, untuk merapikan RUU Sisdiknas yang masih berantakan dan ketidaksinkronan antara Naskah Akademik dengan Batang Tubuh RUU,” kata Satriawan.
Satriawan mengatakan tim Pokja perlu dibentuk dengan dasar landasan spirit gotong royong pendidikan seluruh elemen bangsa.
Nama-nama tim Pokja RUU Sisdiknas, kata dia, harus diumumkan secara transparan sebagai bentuk pertanggungjawaban pada publik, agar tidak terjadi kesan elitisme dalam tim.
“Hal ini juga sebagai bentuk keterbukaan, karena hingga sekarang Kemdikbudristek tidak pernah membuka siapa Tim Perumus RUU Sisdiknas yang melahirkan polemik selama ini,” ujar Satriwan.
Demikian informasi mengenai sertifikasi guru diputihkan dan akan dibentuk Panitia Kerja (Pokja) Nasional RUU Sisdiknas untuk merealisasikan kesejahteraan guru. (mfs/mfs)
Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.
Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!