4. Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation
Sebagai penyempurna program ini, pemerintah menyediakan suatu sistem informasi yang disebut sebagai Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation atau SIKS-NG yang memuat informasi berupa pengumpulan dan pengolahan data kesejahteraan sosial.
Besaran dana bantuan PIP ini berbeda-beda di tiap tingkatan, Bagi penerima bantuan di tingkat SD dan sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp 450.000,00. Pada tingkat yang lebih tinggi yaitu SMP dan sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp 750.000,00. Selanjutnya di tingkat SMA dan sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp 1.000.000,00.
Adapun aktivasi rekening dapat dilakukan secara langsung maupun kolektif dengan menyiapkan KTP/Kartu Pelajar, KTP/KK/Surat Keterangan Domisili orang tua serta Formulir pembukaan rekening SIMPEL PIP dari Bank Penyalur.
Informasi lebih lanjut terkait Bantuan Pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) ini dapat diperoleh di Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tepatnya di Gedung C Lantai 13, Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat ([email protected] di (021)570-3336)
Sebegai pendidik yang baik, tentunya perlu untuk selalu mengembangkan diri, salah satunya dengan mengikuti diklat Diklat 35JP “Merancang Metode Dan Strategi Mengajar Yang Tepat Di Era Kurikulum Merdeka” 26-29 September 2022. DAFTAR SEKARANG!
Narahubung:
http://Wa.me/6289616147400 (Nofi)
-Lan
Halaman : 1 2