Seluruh Guru Wajib Bersiap! SE Kemendikbud Menambahkan Mata Pelajaran Ini Untuk Tahun Ajaran 2022/2023

- Editor

Rabu, 6 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemendikbud Ristek resmi merilis Surat Edaran (SE) dalam menyambut tahun ajaran baru, yakni Tahun 2022/2023. Surat edaran tersebut juga menerangkan bagi sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar, akan ada tambahan mata pelajaran baru Pendidikan Pancasila Pada Kurikulum Merdeka yang dimulai pada tahun ajaran 2022-2023 mendatang.

Untuk itu, semua guru harap bersiap dalam menyambut regulasi terbaru dari Kemendikbud Ristek ini, sebab akan berlaku untuk semua jenjang mulai dari PAUD hingga SMA sederajat, serta Perguruan Tinggi.

Hal tersebut sesuai dengan informasi yang dikutip dari Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud, bahwa memang mata terdapat mata pelajaran baru sesuai dengan penyampaian Kemdikbud.

Mata pelajaran tambahan tersebut adalah Pendidikan Pancasila yang akan diterapkan pada tahun ajaran 2022-2023 kelak.

Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila Pada Kurikulum Merdeka

Mata pelajaran Pendidikan Pancasila juga termasuk ke dalam mata pelajaran di Kurikulum Merdeka Belajar, dimana implementasinya akan lebih mengutamakan proses belajar yang menyenangkan.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Kemendikbud Ristek, bahwa target dari adanya mata pelajaran Pendidikan Pancasila adalah peserta didik serta mahasiswa mampu memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan.

Dan dalam penerapan mata pelajaran baru tersebut, terdapat komitmen pemerintah dimana untuk mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Menurut informasi yang ada, penambahan mata pelajaran Pendidikan Pancasila akan diterapkan pada Kurikulum Merdeka Belajar mulai TA 2022-2023 dan akan diterapkan pada 140.000 lebih satuan pendidikan.

Adanya mata pelajaran Pendidikan Pancasila ini tentu menjadi salah satu terobosan baru Kemendikbud Ristek untuk upaya memajukan dunia pendidikan.

Maka untuk seluruh tendik pada ajaran baru 2022-2023 yang menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar, harus sudah menerapkan mata pelajaran Pendidikan Pancasila juga.

Sebab untuk seluruh tendik juga harus beradaptasi dengan adanya penambahan mata pelajaran ini, khususnya bisa menyampaikan dengan baik kepada peserta didik di Kurikulum Merdeka Belajar.

Halaman Selanjutnya

Tujuan Pendidikan Pancasila Pada Kurikulum Merdeka

Berita Terkait

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024
Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!
5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:06 WIB

Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:32 WIB

Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:19 WIB

5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:11 WIB

Kabar Gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Tahun 2024 Berpotensi  Lebih Cepat Cair!

Berita Terbaru