Kemendikbud rencananya akan melaksanakan seleksi PPPK 2022 pada 25 Oktober 2022.
Hal ini merujuk pada Surat Plt. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nomor 733/B/GT.1.3/2022, yang ditujukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Lampiran surat tersebut berisi jadwal seleksi PPPK 2022.
Akan tetapi, pelaksanaan seleksi PPPK ditunda. BKN menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat membuka akses portal sistem untuk pendaftaran PPPK 2022.
Bukan tanpa alasan, BKN mengkonfirmasi bahwa penundaan ini berkaitan dengan belum terselesaikannya permasalahan teknis di Kemendikbud.
Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana melalui Riaupos menyampaikan, terdapat ketidaksesuaian data pada pelamar kelompok P1. Terdapat ketidakcocokan data Kemendikbud dengan usulan formasi dari pemerintah daerah.
Hal ini menjadi alasan kuat, BKN selaku panitia pelaksana belum dapat membuka akses seleksi PPPK 2022.
Keputusan Kemendikbud untuk melaksanakan seleksi pelamar P1, P2, P3 secara serentak, dianggap BKN terlalu berisiko.
Ia memberikan saran kepada Kemendikbud untuk menyelesaikan rekrutmen secara bertahap. Dimulai dari kelompok P1, dilanjutkan kelompok P2, P3, dan pelamar umum.
Saat disinggung mengenai tes CPNS 2023, Bima menuturkan tidak bisa mengkonfirmasi, karena kemungkinan seleksi PPPK 2022 pun akan ditunda, dan dilaksanakan tahun depan jika permasalah teknis tersebut tidak segera diselesaikan.
Namun dilansir dari Kompas.com, Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama menegaskan bahwa belum dibukanya pendaftaran PPPK Guru 2022 bukan berarti pendaftaran ditunda. Menurutnya, calon pelamar harap menunggu jadwal resmi yang dikeluarkan oleh Panselnas melalui BKN.
Halaman berikutnya
Sampai saat ini, belum ada info resmi….
Halaman : 1 2 Selanjutnya