Selamat! Honorer dengan Kategori Ini Sudah Masuk Database dan Akan Diangkat Jadi PPPK

- Editor

Sabtu, 25 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syarat Mutasi PNS, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan

Syarat Mutasi PNS, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan

Berikut ini merupakan kategori tenaga honorer yang telah masuk datatabase dan siap diangkat jadi ASN pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Tentunya ini merupakan kabar gembira yang telah ditunggu-tunggu oleh tenaga honorer yang sudah mengabdi lama.

Pemerintah bahkan sudah mengunci daftar honorer yang akan diangkat menjadi PPPK dalam database langsung.

Dipastikan honorer tersebut akan diangkat menjadi PPPK pada tahun 2023 ini.

Seperti yang sudah diketahui bersama, pemerintah akan kembali membuka seleksi PPPK tahun 2023 lewat CASN.

Menteri PAN-RB, Azwar Anas memastikan kalau seleksi CASN 2023 akan dibuka di tengah isu kebijakan penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah.

Dilansir dari laman resmi KemenPAN-RB, pada Senin, 20 Maret 2023 lalu, KemenPAN-RB mengadakan diskusi dengan pimpinan Komisi II DPR RI di Jakarta.

Rapat yang dipimpin oleh ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurni tersebut membahas tentang penyelesaian masalah honorer atau non ASN di instansi pemerintah.

Halaman berikutnya

Pertemuan antara..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 235 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis