Selamat! 5 Jenis Tunjangan Guru Cair Di Tahun 2023

- Editor

Selasa, 3 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru non Inpassing dan non Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Kemudian terdapat guru non Inpassing dan non PNS akan menerima dengan besaran tunjangannya sesuai apa yang disampaikan dalam Persesjen Kemdikbud No 18 tahun 2021.

Besaran nominal yang akan didapatkan oleh guru penyetaraan yaitu sebesar Rp1.500.00 pada setiap bulannya.

Guru Non PNS Inpassing

Pada Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kemdikbud No 18 tahun 2021 telah mengatur mengenai jumlah besaran tunjangan guru non ASN Inpassing. Tunjangan yang akan diterima yaitu sebesar 1 kali gaji pokok pada setiap bulannya.

Untuk nominal gajinya sudah diatur di dalam PP No 15 tahun 2019 atau nominal besaran tunjangannya tertera pada SK Inpassing.

Tunjangan yang akan diberikan untuk Guru PPPK

Regulasi mengenai tunjangan untuk guru ASN PPPK sudah diatur pada tahun 2022 dan seterusnya. Hal itu sesuai dengan peraturan yang ada di dalam Persesjen Kemdikbud No 18 tahun 2021.

Besaran nominal tunjangan guru yang akan didapatkan oleh guru PPPK yaitu sebesar 1 kali gaji pokok sesuai dengan SK masing-masing.

Aturan mengenai gaji PPPK tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 98 tahun 2020 yang memiliki golongan sebanyak 17.

Demikian informasi yang dapat diberikan mengenai 5 jenis tunjangan guru yang akan diterima oleh guru di tahun 2023 ini.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis