Segera Daftar Diklat Nasional Bersertifikat 64 JP: Penyusunan Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan (KOSP), Modul Ajar dan Modul Projek

- Editor

Sabtu, 26 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) yang sebelumnya merupakan elemen penting di KTSP, kini kembali ditekankan di Kurikulum Merdeka. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Kurikulum 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sebelumnya telah ditekankan pentingnya pengembangan kurikulum yang lebih konkrit dan operasional di setiap satuan pendidikan.

Namun demikian, kebijakan tersebut kemudian digantikan oleh Kurikulum 2013 berdasarkan evaluasi. Kurikulum operasional di satuan pendidikan memuat seluruh rencana proses belajar yang diselenggarakan di satuan pendidikan, sebagai pedoman seluruh penyelenggaraan pembelajaran.

Untuk menjadikannya bermakna, kurikulum operasional satuan pendidikan dikembangkan sesuai dengan konteks dan kebutuhan peserta didik dan satuan pendidikan. Komponen yang dikembangkan di satuan pendidikan adalah berupa:

  • Kurikulum Operasional. Menjabarkan kebijakan, rencana program dan kegiatan yang akan dilakukan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran di Kurikulum Merdeka.
  • Perangkat Ajar. Berbagai perangkat yang digunakan untuk mendukung pembelajaran di Kurikulum Merdeka.

Struktur Kurikulum Merdeka

Karakteristik utama yang ditekankan dalam rancangan struktur kurikulum ini adalah adanya perubahan status mata pelajaran, satuan pendidikan memiliki wewenang untuk mengembangkan kurikulum operasional.

Kemudian pembelajaran dibagi menjadi dua, yaitu intrakurikuler dan kokurikuler dalam bentuk projek penguatan profil pelajar Pancasila, dan yang terakhir adalah adanya pilihan yang dapat ditentukan oleh peserta didik.

Peran Pemerintah dalam Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan

Pemerintah pusat menetapkan kerangka dasar dan struktur kurikulum yang menjadi acuan untuk pengembangan kurikulum operasional satuan pendidikan. Komponen dalam kurikulum operasional ini disusun untuk membantu proses berpikir dan mengembangkan satuan pendidikan.

Dalam pengembangannya, dokumen ini juga merupakan hasil refleksi semua unsur pendidik di satuan pendidikan yang kemudian ditinjau secara berkala guna disesuaikan dengan dinamika perubahan dan kebutuhan peserta didik.

Komponen Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan

Terdapat beberapa komponen Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) yang dijelaskan dalam buku “Pembelajaran Paradigma Baru” antara lain adalah sebagai berikut.

1. Pengorganisasian Pembelajaran

Cara sekolah mengatur muatan kurikulum dalam satu rentang waktu, dan beban belajar, cara sekolah mengelola pembelajarannya untuk mendukung pencapaian CP dan Profil Pelajar Pancasila (missalnya mingguan, sistem blok, atau cara pengorganisasian lainnya).

  • Intrakurikuler. Berisi muatan/mata pelajaran dan muatan tambahan lainnya jika ada (muatan lokal)
  • Projek penguatan Profil Pelajar Pancasila. Menjelaskan pengelolaan projek yang mengacu pada profil Pelajar Pancasila pada tahun ajaran tersebut. Untuk SMK, projek penguatan ini terintegrasi dalam Pengembangan Karakter dan Budaya Kerja.
  • Praktik Kerja Lapangan (PKL, untuk SMK). Menyiapkan peserta didik agar memiliki pengalaman dan kompetensi di dunia kerja
  • Ekstrakurikuler. Gambaran ekstrakurikuler dalam bentuk matriks/tabel.

2. Rencana Pembelajaran

Rencana pembelajaran untuk ruang lingkup sekolah menggambarkan rencana pembelajaran selama setahun ajaran. Berisi alur pembelajaran/unit mapping (untuk sekolah-sekolah yang sudah menjalankan pembelajaran secara integrasi), program prioritas satuan pendidikan.

3. Pendampingan, evaluasi, dan pengembangan professional

Kerangka bentuk pendampingan, evaluasi, dan pengembangan profesional yang dilakukan untuk peningkatan kualitas pembelajaran secara berkelanjutan di satuan pendidikan. Pelaksanaan ini dilakukan oleh para pemimpin satuan pendidikan secara internal dan bertahap sesuai dengan kemampuan satuan pendidikan. Komponen ini menjadi komponen utama yang ditinjau setiap tahun.

4. Lampiran

  • Contoh-contoh rencana pembelajaran ruang lingkup kelas: menggambarkan rencana pembelajaran per tujuan pembelajaran dan/atau per tema (untuk sekolah-sekolah yang sudah menjalankan pembelajaran secara integrasi)
  • Contoh penguatan Profil Pelajar Pancasila penjabaran pilihan tema dan isu spesifik yang menjadi projek pada tahun ajaran tersebut (deskripsi singkat tentang projek yang sudah dikontekstualisasikan dengan kondisi lingkungan sekolah dan kebutuhan peserta didik, tidak perlu sampai perincian pembelajarannya)
  • Referensi landasan hukum atau landasan lain yang kontekstual dengan karakteristik sekolah.

Prinsip Pengembangan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan

Terdepat beberapa prinsip pengembangan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOS). Berikut penjelasannya!

  1. Berpusat pada peserta didik. Pembelajaran harus memenuhi keragaman potensi, kebutuhan perkembangan dan tahapan belajar, serta kepentingan peserta didik. Profil Pelajar Pancasila selalu menjadi rujukan pada semua tahapan dalam penyusunan kurikulum operasional sekolah.
  2. Kontekstual. Artinya menunjukkan kekhasan dan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, konteks sosial budaya dan lingkungan, serta dunia kerja dan industri (khusus SMK), dan menunjukkan karakteristik atau kekhususan peserta didik berkebutuhan khusus (khusus SLB)
  3. Esensial. Memuat semua unsur informasi penting/utama yang dibutuhkan dan digunakan di satuan pendidikan. Bahasa yang digunakan lugas, ringkas, dan mudah dipahami
  4. Akuntabel. Artinya dapat dipertanggungjawabkan karena berbasis data dan aktual
  5. Melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Pengembangan kurikulum satuan  pendidikan melibatkan komite satuan pendidikan dan berbagai pemangku kepentingan antara lain orang tua, organisasi, berbagai sentra, serta industri dan dunia kerja untuk SMK, di bawah koordinasi dan supervisi dinas Pendidikan atau kantor kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama sesuai dengan kewenangannya

Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOS) memuat seluruh perencanaan proses belajar yang akan diselenggarakan oleh satuan pendidikan agar satuan pendidikan memiliki pendoman pembelajaran.

Komponen dalam KOS diharapkan dapat menjadi dokumen acuan refleksi bagi semua unsur pendidikan di satuan pendidikan sehingga satuan pendidikan dapat tetap menyesuaikan dinamika perubahan dan kebutuhan siswa.

Jenis-Jenis Perangkat Ajar di Kurikulum Merdeka

Perangkat ajar atau perangkat pembelajaran merupakan sejumlah bahan, alat, media, petunjuk dan pedoman yang akan digunakan dalam proses pembelajaran. Artinya perangkat pembelajaran adalah sekumpulan media atau sarana yang digunakan oleh guru dan siswa dalam proses pembelajaran di kelas.

Perangkat ajar dalam Kurikulum Merdeka merupakan berbagai bahan ajar yang digunakan oleh pendidik dalam upaya mencapai Profil Pelajar Pancasila dan Capaian Pembelajaran (CP). Dalam hal ini suatu perangkat ajar meliputi modul ajar, buku teks pelajaran, video pembelajaran serta bentuk lainnya.

Perangkat ajar yang harus dipersiapkan oleh seorang guru dalam menghadapi pembelajaran di kelas antara lain adalah buku teks, modul ajar, maupun Rencana pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Adapun pemerintah juga telah menyiapkan modul projek sebagai salah satu perangkat ajar di Kurikulum Merdeka.

1. Buku teks

Buku teks adalah jenis perangkat ajar berupa buku pelajaran pada bidang mata pelajaran tertentu. Selain itu, buku teks ini juga merupakan buku standar yang berisi sumber informasi dan disusun dengan struktur dan urutan berdasar bidang ilmu tertentu.

Pemerintah bertanggung jawab atas ketersediaan buku teks pelajaran yang bermutu, murah, dan merata tanpa diskriminasi. Buku teks terdiri atas buku teks utama dan buku teks pendamping.

Buku teks utama merupakan buku pelajaran yang digunakan dalam pembelajaran berdasarkan kurikulum yang berlaku dan disediakan oleh Pemerintah tanpa dipungut biaya. Dalam konteks pembelajaran, buku teks pelajaran terdiri atas buku teks peserta didik dan buku panduan guru sebagai pendidik.

Buku teks utama yang fleksibel dan kontekstual dapat berbentuk cetak dan digital serta dapat disajikan dalam bentuk modular. Dalam rangka perbaikan dan peningkatan mutu, secara berkelanjutan buku teks akan dievaluasi secara berkala.

2. Modul ajar

Modul ajar adalah salah satu bentuk perangkat ajar yang digunakan oleh pendidik untuk melaksanakan pembelajaran dalam upaya mencapai Profil Pelajar Pancasila dan Capaian Pembelajaran (CP). Arti lain dari modul ajar adalah suatu penjabaran dari Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) dan disusun sesuai dengan fase atau tahap perkembangan peserta didik.

Mempertimbangkan apa yang akan dipelajari dan berbasis perkembangan jangka panjang. Guru dalam hal ini memiliki kemerdekaan untuk:

  • memilih atau memodifikasi modul ajar yang sudah disediakan Pemerintah untuk menyesuaikan modul ajar dengan karakteristik peserta didik, atau
  • menyusun sendiri modul ajar sesuai dengan karakteristik peserta didik.

Dalam pengembangan modul ajar sebagai perangkat ajar, pendidik dan satuan pendidikan dapat menggunakan berbagai strategi selama modul ajar yang dihasilkan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dan aktivitas pembelajaran dalam modul ajar sesuai dengan prinsip pembelajaran dan asesmen.

3. Modul projek

Sebagai bagian dari komponen yang dikembangakan di satuan pendidikan selain Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) adalah perangkat ajar berjenis modul projek. Modul projek ini adalah perangkat ajar yang dikembangkan untuk memandu warga sekolah melaksanakan projek penguatan Profil Pelajar Pancasila.

Modul projek sebagai salah satu perangkat ajar harus disusun sesuai dengan fase atau tahap perkembangan peserta didik, mempertimbangkan tema serta topik projek, dan berbasis perkembangan jangka panjang.

Dalam hal ini modul projek dikembangkan berdasarkan dimensi, elemen, dan sub-elemen Profil Pelajar Pancasila dan mengambarkan perencanaan pembelajaran dengan konsep pembelajaran berbasis projek (project based learning).

Silahkan Anda manfaatkan HARGA KHUSUS untuk mendaftar Diklat “Penyusunan Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan (KOSP), Modul Ajar dan Modul Project” yang akan dilaksanakan mulai tanggal 15-20 maret 2022. Dapatkan sertifikat 64 JP dan bonus-bonus lainnya!

HARGA KHUSUS HANYA BERLAKU SAMPAI DENGAN 2 MARET 2022. JADI TUNGGU APA LAGI? SEGERA MENDAFTAR SEKARANG DAN MANFAATKAN HARGA KHUSUSNYA!

KLIK DISINI UNTUK MENDAFTAR
KLIK DISINI UNTUK MENDAFTAR

Mau dibantu mendaftar? Hubungi Admin Berikut: http://wa.me/628818797148 (May)

Berita Terkait

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 11:00 WIB

Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April

Rabu, 24 April 2024 - 10:17 WIB

Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!

Berita Terbaru