Segera Daftar! Diklat Bersertifikat 64JP “Penyusunan Asesmen Diagnostik dan Laporan Capaian Pembelajaran”

- Editor

Selasa, 29 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Segera daftarkan diri Anda sebagai peserta diklat bersertifikat 64JP ini yang diselenggarakan oleh e-Guru.id secara online.

Pelaksanaan akan dilakukan selama 6 kali pertemuan dengan pelaksanaan full melalui zoom meeting pada pukul 13.30 WIB.

Tepatnya akan dilaksanakan pada tanggal 6, 7, 8, 10, 11, dan 12 April 2022 dengan menangkat judul “Penyusunan Asesmen Diagnostik dan Laporan Capian Pembelajaran”.

Dalam diklat kali ini materi akan disampaikan langsung oleh narasumber yang berpengalaman yaitu Ibu Dr. Nina Oktarina, S.Pd., M.Pd sebagai Pelatih Ahli Program Sekolah Penggerak Dosen FE Universitas Negeri Semarang.

Dengan mengikuti diklat ini maka peserta akan mendapatkan beberapa fasilitas diantaranya adalah sebagai berikut :

  1. Sertifikat 64JP
  2. Materi Diklat
  3. Rekaman Zoom Meeting
  4. Workshop Kit berupa Undangan, Rekap Daftar dan Rekap Daftar Hadir
  5. Contoh Laporan Pengembangan Diri
  6. Contoh Laporan Kegiatan

Namun tidak hanya itu saja, peserta juga akan mendapatkan BONUS menarik yaitu sebagai berikut :

  1. Contoh Rapor
  2. Kurikulum Merdeka

Materi yang akan dibahas dalam setiap pertemuannya yaitu sebagai berikut :

  1. Asesmen Diagnostik dalam Kurikulum Merdeka
  2. Strategi Menyusun Instrumen Asesmen Diagnostik PAUD
  3. Strategi Menyusun Instrumen Asesmen Diagnostik Jenjang Dasar dan Menengah
  4. Laporan Capaian Pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka
  5. Strategi Membuat Laporan Capaian Pembelajaran PAUD
  6. Strategi Membuat Laporan Capaian Pembelajaran Jenjang Dasar dan Menengah

Untuk mendaftarkan diri sebagai peserta diklat maka Anda harus melakukan pembayaran sebesar Rp 129.000 bagi peserta umum.

Sedangkan bagi Anda yang sudah terdaftar sebagai anggota atau member, maka Anda hanya perlu membayar sebesar Rp 99.000 saja.

Pendaftaran dapat Anda lakukan dengan mengisi link pendaftaran, caranya adalah dengan KLIK DISINI.

Apabila Anda membutuhkan informasi lebih maka Anda dapat menghubungi kontak Admin di bawah ini :

088225471197 (Eka)

Asesmen diagnostik merupakan penilaian yang digunakan untuk mengetahui kelemahan dari peserta didik dalam menguasi materi pembelajaran dan kompetensi tertentu dan juga penyebabnya.

Selain itu juga asesmen diagnostik diartikan sebagai salah satu bentuk upaya untuk mendapatkan data atau informasi dari proses dan hasil pembelajaran peserta didik untuk mengetahui seberapa baik kinerjanya, kelas, dan mata pelajaran dibandingan dengan tujuan atau kriteria/capaian pembelajaran.

Guru perlu untuk melakukan diagnosis sederhana secara berkala di setiap bulan, hal tersebut karena hasil dari asesmen digunakan untuk melakukan adaptasi materi pembelajaran sesuai dengan tingkat kemampuan peserta didik di kelas.

Tujuan dari dilakukannya asesmen diagnostik adalah untuk memetakan kemampuan semua peserta didik di kelas secara cepat dan untuk mengetahui tingkat pemahaman peserta didik. Maka dari itu guru dapat menyesuaikan materi pembelajaran dengan kemampuan peserta didik.

Selain itu juga dapat mengidentifikasi atau mengetahui katakteristik, kondisi kompetensi, kekuatan, dan kelemahan model pembelajaran yang digunakan, sehingga pembelajaran dapat dirancang sesuai dengan kompetensi dan kondisi peserta didik.

Sehingga guru dapat menyesuaikan dan dapat menentukan metode atau model pembelajaran untuk menyampaikan materi sesuai dengan capaian pembelajaran dengan kemampuan peserta didik.

Terdapat beberapa pengaruh dari asesmen diagnostik yaitu sebagai berikut :

  1. Pembelajaran dapat berlangsung dengan suasana yang kondusif dan efektif.
  2. Peserta didik yang mengalami kesulitan dalam belajar, maka dari awal sudah dapat diidentifikasi.
  3. Terjalinnya komunikasi yang efektif antara guru dan orang tua atas informasi capaian peserta didik secara berkala sehingga terjadi symbiosis mutualisme.

Kemudian terdapat dua jenis asesmen diagnostik dalam pencapaian kompetensi peserta didik yaitu sebagai berikut :

  1. Asesmen diagnostik kognitif, dimana asesmen ini dulakukan untuk mengetahui capaian kompetensi. Cara yang dilakukan untuk asesmen diagnostik kognitif adalah dengan melalui tes untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik secara berkala.
  2. Asesmen diagnostik non kognitif, dimana asesmen ini dilakukan untuk mengetahui aspek psikologis atau emosional peserta didik dan juga dapat menilai aktivitas peserta didik. (esy/esy)

Berita Terkait

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 11:00 WIB

Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April

Berita Terbaru