Segera Daftar! Diklat Bersertifikat 35JP : Perancangan Media Pembelajaran Kreatif Pada Kurikulum Merdeka

- Editor

Sabtu, 17 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Mendaftar Diklat 35JP : Perancangan Media Pembelajaran Kreatif Pada Kurikulum Merdeka

Anda bisa mengikuti Diklat berikut ini agar lebih memahami Perancangan Media Pembelajaran Kreatif Pada Kurikulum Merdeka

Pelaksanaan Diklat

Diklat ini akan diselenggarakan 28 September – 1 Oktober 2022 dimulai Pukul 19.00 – 21.00 WIB melalui Zoom Meeting dan Grup Telegram.

Bonus Spesial

Paket Media Pembelajaran Siap Cetak

(media pembelajaran puzzle)

(media pembelajaran kartu pengenalan profesi)

(media pembelajaran domino penjumlahan)

(media pembelajaran monopoli kebangsaan)

(media pembelajaran ular tangga P5)

Panduan P5 untuk semua jenjang

E-book media pembelajaran quizizz

E-book trik mudah editing video dengan androit

Kumpulan video pembelajaran

E-book media pembelajaran berbasis tiktok for edu

Free Akses canva Pro

Biaya Pendaftaran

Harga Khusus Rp 99.000 

(Kuota Harga Khusus Sangat Terbatas)

Langkah Pendaftaran:

Lakukan Transfer Pada Rekening BNI 1298937499

An. Ihsan Nurjamil

Kemudian mengisi Link Pendaftaran:

https://forms.gle/3Yn71NV3r7jA8NyE8 

Narahubung:

https://wa.me/6281391137254 (Ismo)

Demikian artikel mengenai Diklat Bersertifikat 35JP : Perancangan Media Pembelajaran Kreatif Pada Kurikulum Merdeka. Semoga bermanfaat.

(smo/smo)

Berita Terkait

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis