Diklat 64JP dan Cara Mendaftar Diklat
Persiapkan Tahun Ajaran Baru dengan pengimplementasian Kurikulum Merdeka secara Maksimal dengan mengikuti diklat berikut ini :
DIKLAT 64JP
Bedah Kurikulum Merdeka Dalam Rangka Persiapan Tahun Ajaran Baru
Diklat kali ini akan menghadirkan narasumber yang ahli dibidangnya :
- Dr. Memet Sudaryanto, M.Pd
- Nurina Happy, M.Pd\
- Marjito, S.Pd
- Supiani, M.Pd
- Kiswati, S.Pd
Pelaksanaan Diklat 64JP
Diklat ini akan dilaksanakan mulai tanggal 24 sampai 30 Juni 2022
Full Via Zoom Meeting
Biaya Pendaftaran Diklat 64JP
Investasi Khusus Member e-Guru.id Rp. 99.000
Non Member/Umum Rp. 129.000
Langkah Pendaftaran Diklat 64JP
Transfer biaya Pendaftaran 0158622716 (BNI) An. Heri Triluqman Budi Santoso
Mengisi link Pendaftaran: https://forms.gle/4Nq9MNKvujaAxBNh6
Mau dibantu mendaftar? Hubungi admin Berikut :
https://wa.me/6281391137254 (Sismono)
Tahapan Implementasi Kurikulum Merdeka Jalur Mandiri
Kurikulum Merdeka tidak dilaksanakan secara serentak dan masif, hal ini sesuai kebijakan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) yang memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan dalam mengimplementasikan kurikulum.
Beberapa program yang mendukung Implementasi Kurikulum Merdeka Jalur Mandiri adalah adanya program Sekolah Penggerak (SP) dan Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan (SMK-PK) dimana Kemendikburistek pada program tersebut memberikan dukungan dalam Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) dari dua kegiatan tersebut didapatkan pengalaman yang baik dalam mengimplementasikan KM sehingga menjadi praktik baik dan konten pembelajaran dari IKM pada SP/SMK-PK teridentifikasi dengan baik dan dapat menjadi pembelajaran bagi satuan pendidikan lainnya.
Penyediaan dukungan IKM yang diberikan oleh Kemendikburistek adalah bagaimana Kemendikbud Ristek memberikan dukungan pembelajaran IKM secara mandiri dan dukungan pendataan IKM jalur mandiri, dari dukungan tersebut akan mendapatkan calon satuan pendidikan yang terdata berminat dan akan memperoleh pendampingan pembelajaran untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka jalur mandiri, sehingga Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas serta aktor lain dapat mengadakan kegiatan berbagi praktik baik Kurikulum Merdeka dalam bentuk seminar maupun lokakarya secara mandiri.
Hasil pendataan yang dilakukan oleh Kemendikbud Ristek memperoleh data kesiapan satuan pendidikan dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka jalur mandiri, satuan pendidikan akan memperoleh dukungan yang baik dari Kemendikbud Ristek dalam menjalankan IKM jalur mandiri. Praktik-praktik baik dan konten pembelajaran dari Kurikulum Merdeka jalur mandiri teridentifikasi dengan jelas sehingga menjadi fokus pada pendampingan oleh Kemendikbud Ristek.
SP/SMK-PK yang telah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dapat saling memberikan praktik baik dan pembelajaran, saling berbagi praktik baik sehingga terbentuk jejaring dukungan antar guru dan tenaga kependidikan untuk berbagi konten pembelajaran dan praktik baik Kurikulum Merdeka secara luas, komunitas yang berkembang mendukung ekosistem yang siap menerapkan Kurikulum Merdeka secara nasional pada tahun 2024 yang secara masif.
Demikian artikel mengenai Diklat 64JP : Bedah Kurikulum Merdeka dalam Rangka Persiapan Tahun Ajaran Baru. Semoga bermanfaat.
(smo/smo)
Ingin Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?
dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?
Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga! KLIK DISINI UNTUK MENDAFTAR!
Halaman : 1 2