Beberapa data yang harus diperbarui di antaranya adalah mengisi data beban kerja guru untuk kemudian dilakukan verifikasi dan validasi. Setelah itu, jika memenuhi syarat maka nama guru yang bersangkutan pasti akan mendapatkan TPG yang diharapkan tersebut.
“Kami mendorong satuan pendidikan dalam memperbarui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan mengisi pemenuhan beban kerja guru untuk dilakukan verifikasi dan validasi, yang jika memenuhi syarat akan diajukan operator Pemda sebagai calon penerima dana TPG, sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan untuk menghindari terjadinya hal serupa (keterlambatan pencairan),” ucap Nunuk seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Pendidikan.
Masalah tersebut memang perlu diperhatikan oleh satuan pendidikan, khususnya oleh operator sekolah. Kepala Sekolah juga perlu selalu mengecek untuk menjamin kesejahteraan para guru yang mengajar di satuan pendidikan tersebut.
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
(shd/shd)
Sumber Berita : WartaGuru.ID
Halaman : 1 2