Sangat Disayangkan! 53 Ribu Guru Lulus PG Tidak Diangkat Jadi PPPK 2022, Turun Status Bukanlah Solusi, Anda Termasuk?

- Editor

Minggu, 6 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Lulus PG Tidak Diangkat PPPK – Honorer sedang diterpa kekecewaan setelah 53 ribu lebih Guru lulus Passing Grade (PG) pada tahun 2021 belum juga diangkat jadi PPPK 2022.

Padahal Pemerintah sudah menjanjikan langsung penempatan sebagaimana diatur lebih rinci dalam juknis PPPK 2022 No 349/P/2022 yang diterbitkan pada 14 September 2022.

Kabar ini disampaikan oleh Plt Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Prof Nunuk Suryani pada saat Rapat Dengar Pendpat (RDP) Komisi X DPR RI, 3 November kemarin untuk membahas terkait nasib honorer yang mengikuti seleksi PPPK Guru 2022.

Prof Nunuk Suryani membeberkan bahwa sekiranya ada 53 ribu lebih guru yang sudah lulus PG tahun 2021 namun tak kunjung diangkat jadi PPPK 2022 meskipun sempat dijanjikan tak perlu mengikuti ujian lagi.

GTK Kemendikbudristek ini tak memberikan bualan semata, pasalnya dirinya mendapatkan pengaduan secara langsung melalui pesan WhatsApp dari honorer yang mengungkapkan kekecewaannya karena sejumlah Guru yang sudah lulus PG 2021 masih belum mendapatkan formasi dalam seleksi PPPK 2022.

Lebih jelasnya dalam RDP tersebut, Nunuk menyebut ada sekitar 53.241 guru lulus PG yang tak kunjung diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di tahun ini.

Hal ini jelaslah sangat membuat honorer yang termasuk ke dalam pelamar prioritas 1 atau P1 dilanda kekecewaan serta mempertanyakan nasib PPPK Guru untuk kedepannya jika formasi-nya tak tersedia.

Halaman berikutnya

Lantas apakah akan ada solusi..

Berita Terkait

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis