Rincian Lengkap Gaji ASN PPPK 2023

- Editor

Senin, 27 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

11. PPPK golongan XI akan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 3.222.700 sampai dengan Rp 5.292.800

12. PPPK golongan XII akan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 3.359.000 sampai dengan Rp 5.516.800

13. PPPK golongan XIII akan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 3.501.100 sampai dengan Rp 5.750.100

14. PPPK golongan XIV akan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 3.649.200 sampai dengan Rp 5.993.300

15. PPPK golongan XV akan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 3.803.500 sampai dengan Rp 6.246.900

16. PPPK golongan XVI akan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 3.964.500 sampai dengan Rp 6.511.100

17. PPPK golongan XVII akan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 4.132.200 sampai dengan Rp 6.786.500

Selain mendapatkan gaji pokok para pegawai ASN PPPK juga akan mendapatkan tunjangan, berikut ini merupakan beberapa tunjangan yang akan diperoleh PPPK:

  • Tunjangan jabatan struktural
  • Tunjangan pangan
  • Tunjanga keluarga
  • Tunjangan jabatan fungsional dan tunjangan lainnya

Perlu untuk diketahui bahwa aturan kepangkatan atau jabatan PPPK berdasarkan pada jenjanng pendidikan pegawai sesuai pada bidangnya masing-masing. Pengkat golongan PPPK ini berdasarkan pada Peraturan Menteri PANRB No 72 Tahun 2020.

Pada saat ini pemerintah juga masih menggelar rekrutmen seleksi PPPK 2023 untuk beberapa jabatan fungsional baik itu yang berada di instansi pusat maupun daerah.

Mengenai informasi dan pendaftaran tersebut dapat dilihat pada laman SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara yang dapat diakses melalui link sscasn.bkn.go.id.

Itu tadi informasi yang dapat diberikan mengenai rincian lengkap gaji ASN PPPK 2023 mulai dari golongan 1 sampai dengan 17 yang akan didapatkan ketika lulus seleksi PPPK.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

Bocoran MenPAN RB, 2 Kategori Guru Honorer Otomatis Diangkat PPPK Tahun 2024
Kabar Gembira, Secara Resmi Presiden Tetapkan Guru Sertifikasi Dapat Tambahan 2 Bulan TPG
Guru Penggerak Pati Langsungkan Talkshow Pendidikan Berkelanjutan Serta Pengabdian ke Sekolah Pinggiran
Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Berita ini 2,991 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Mei 2024 - 10:28 WIB

Bocoran MenPAN RB, 2 Kategori Guru Honorer Otomatis Diangkat PPPK Tahun 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 09:21 WIB

Kabar Gembira, Secara Resmi Presiden Tetapkan Guru Sertifikasi Dapat Tambahan 2 Bulan TPG

Senin, 20 Mei 2024 - 06:09 WIB

Guru Penggerak Pati Langsungkan Talkshow Pendidikan Berkelanjutan Serta Pengabdian ke Sekolah Pinggiran

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:20 WIB

Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour

Berita Terbaru