Rincian Lengkap Gaji ASN PPPK 2023

- Editor

Senin, 27 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

11. PPPK golongan XI akan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 3.222.700 sampai dengan Rp 5.292.800

12. PPPK golongan XII akan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 3.359.000 sampai dengan Rp 5.516.800

13. PPPK golongan XIII akan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 3.501.100 sampai dengan Rp 5.750.100

14. PPPK golongan XIV akan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 3.649.200 sampai dengan Rp 5.993.300

15. PPPK golongan XV akan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 3.803.500 sampai dengan Rp 6.246.900

16. PPPK golongan XVI akan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 3.964.500 sampai dengan Rp 6.511.100

17. PPPK golongan XVII akan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 4.132.200 sampai dengan Rp 6.786.500

Selain mendapatkan gaji pokok para pegawai ASN PPPK juga akan mendapatkan tunjangan, berikut ini merupakan beberapa tunjangan yang akan diperoleh PPPK:

  • Tunjangan jabatan struktural
  • Tunjangan pangan
  • Tunjanga keluarga
  • Tunjangan jabatan fungsional dan tunjangan lainnya

Perlu untuk diketahui bahwa aturan kepangkatan atau jabatan PPPK berdasarkan pada jenjanng pendidikan pegawai sesuai pada bidangnya masing-masing. Pengkat golongan PPPK ini berdasarkan pada Peraturan Menteri PANRB No 72 Tahun 2020.

Pada saat ini pemerintah juga masih menggelar rekrutmen seleksi PPPK 2023 untuk beberapa jabatan fungsional baik itu yang berada di instansi pusat maupun daerah.

Mengenai informasi dan pendaftaran tersebut dapat dilihat pada laman SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara yang dapat diakses melalui link sscasn.bkn.go.id.

Itu tadi informasi yang dapat diberikan mengenai rincian lengkap gaji ASN PPPK 2023 mulai dari golongan 1 sampai dengan 17 yang akan didapatkan ketika lulus seleksi PPPK.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 3,009 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis