Rincian Lengkap Gaji ASN PPPK 2023

- Editor

Senin, 27 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

11. PPPK golongan XI akan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 3.222.700 sampai dengan Rp 5.292.800

12. PPPK golongan XII akan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 3.359.000 sampai dengan Rp 5.516.800

13. PPPK golongan XIII akan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 3.501.100 sampai dengan Rp 5.750.100

14. PPPK golongan XIV akan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 3.649.200 sampai dengan Rp 5.993.300

15. PPPK golongan XV akan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 3.803.500 sampai dengan Rp 6.246.900

16. PPPK golongan XVI akan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 3.964.500 sampai dengan Rp 6.511.100

17. PPPK golongan XVII akan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 4.132.200 sampai dengan Rp 6.786.500

Selain mendapatkan gaji pokok para pegawai ASN PPPK juga akan mendapatkan tunjangan, berikut ini merupakan beberapa tunjangan yang akan diperoleh PPPK:

  • Tunjangan jabatan struktural
  • Tunjangan pangan
  • Tunjanga keluarga
  • Tunjangan jabatan fungsional dan tunjangan lainnya

Perlu untuk diketahui bahwa aturan kepangkatan atau jabatan PPPK berdasarkan pada jenjanng pendidikan pegawai sesuai pada bidangnya masing-masing. Pengkat golongan PPPK ini berdasarkan pada Peraturan Menteri PANRB No 72 Tahun 2020.

Pada saat ini pemerintah juga masih menggelar rekrutmen seleksi PPPK 2023 untuk beberapa jabatan fungsional baik itu yang berada di instansi pusat maupun daerah.

Mengenai informasi dan pendaftaran tersebut dapat dilihat pada laman SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara yang dapat diakses melalui link sscasn.bkn.go.id.

Itu tadi informasi yang dapat diberikan mengenai rincian lengkap gaji ASN PPPK 2023 mulai dari golongan 1 sampai dengan 17 yang akan didapatkan ketika lulus seleksi PPPK.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 2,995 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis