Rincian Besaran Alokasi Dana BOSP untuk Dana BOS dan BOP Kesetaraan

- Editor

Jumat, 24 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suasana pembelajaran di dalam kelas

Foto: Suasana pembelajaran di dalam kelas

Penentuan Besaran Alokasi Dana BOP Kesetaraan

Penentuan besaran alokasi dana BOP kesetaraan reguler

  1. Penentuan besaran alokasi dana BOP kesetaraan regular berdasarkan satuan biaya dana BOP kesetaraan reguler di setiap daerah dikalikan jumlah peserta didik.
  2. Terkait satuan biaya dana BOP kesetaraan reguler di setiap daerah ditentukan melalui Keputusan Menteri.
  3. Peserta didik berumur minimal 7 tahun dan belum masuk umur 24 tahun dengan mempunyai NISN tervalidasi di Dapodik pada 31 Agustus tahun anggaran sebelumnya.
  4. Jika satuan pendidikan berlokasi di Daerah Khusus dengan jumlah peserta didik tidak lebih dari 10 peserta, jumlah peserta didik dihitung 10 peserta didik.
  5. Jumlah peserta didik SMP dan SMA berwujud sekolah terbuka dihitung sesuai total jumlah peserta didik yang digabungkan dengan sekolah induk.

Penentuan besaran alokasi dana BOP kesetaraan kinerja

Sama seperti sebelumnya, besaran alokasi dana BOP kesetaraan kinerja juga ditentukan melalui keputusan menteri.

Apabila kita tahu bersama bahwa penyaluran dana BOS di tahun 2022 terbagi menjadi tiga tahapan penyaluran, sedangkan di tahun 2023 ini terdapat perubahan. Yaitu penyaluran dana BOS tahun 2023 terbagi menjadi dua tahapan saja.

Demikian informasi mengenai Rincian Besaran Alokasi Dana BOSP untuk Dana BOS dan BOP Kesetaraan, semoga dapat bermanfaat bagi Anda. 

Diklat Bersertifikat 40 JP Strategi Sekolah Meningkatkan Kemampuan Guru Dalam Implementasi Kurikulum Merdeka. Yang akan diselenggarakan pada tanggal 26- 29 Maret 2023 pukul 13.30 – 15.00 WIB.

Yuk Bergabung sekarang dapatkan Potongan 70K!

Link pendaftaran : https://bit.ly/HK_DiklatGuru40 

Ingin dibantu mendaftar? silahkan hubungi Wa.me/6281325116124 (Admin Nurha)

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(rtq/rtq)

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru