Rilis Notifikasi Unggah Ulang Dokumen Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Segera Cek Akun SSCASN Anda!

- Editor

Sabtu, 14 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini merupakan informasi yang perlu Anda perhatikan terlebih bagi Anda yang merupakan pendaftar CPNS maupun PPPK tahun 2023 ini, informasi terbarunya adalah rilis notifikasi unggah ulang dokumen.

Untuk mengetahui informasi ini secara lebih lengkap, dapat menyimak artikel ini hingga selesai.

Sebagaimana kita ketahui pendaftaran CPNS maupun PPPK telah berakhir 11 Oktober 2023.

Yang mana dalam proses pendaftaran ini semua pelajar wajib mengupload berbagai dokumen yang diminta sesuai dengan instansi yang Anda lamar.

Selama tanggal 20 September hingga 14 Oktober ini dokumen dokumen yang telah Anda unggah akan diperiksa oleh pihak instansi masing masing. Yang ini ini merupakan tahap seleksi administrasi.

Sebelum nantinya akan diumumkan hasil seleksi administrasinya di tanggal 15 sampai dengan 18 Oktober 2023.

Ternyata, sebelum tanggal pengumuman seleksi administrasi, terdapat notifikasi unggah ulang dokumen bagi Anda pendaftar CPNS maupun PPPK tahun 2023.

Silahkan segera cek akun SSCASN anda masing- masing. Salah satu contoh nya, saat Anda membuka akun SSCASN akan muncul tampilan resume yang  berisi ringkasan data diri serta dokumen dokumen yang sudah anda input sesuai persyaratan.

Namun apabila Anda mendapatkan notifikasi ini “silahkan Anda melengkapi unggahan dokumen di bawah ini” atau “ silahkan lengkapi unggahan dokumen terlebih dahulu sebelum cetak kartu pendaftaran”.

Ini menjadi indikasi bahwa dokumen yang diminta di upload ulang tersebut, merupakan dokumen yang salah satu tidak terbaca.

Sehingga silahkan upload ulang dokumen yang diminta, dengan kualitas dokumen yang lebih baik serta isi yang sesuai. 

Yang mana mengupload ulang dokumen ini hanya bisa dilakukan sebelum pengumuman seleksi administrasi, sehingga segera cek akun SSCASN anda.

Selain itu terdapat beberapa informasi yang perlu Anda perhatikan dari BKN, yang terbaru adalah:

Halaman selanjutnya,

1. Semua pelamar harap mencetak kartu..

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 5,540 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru