Resmi! Syarat Honorer Bisa Mengikuti Seleksi PPPK dan Diprioritaskan Menjadi ASN Tahun 2022

- Editor

Senin, 5 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagi Non Guru dalam hal ini PPPK Kesehatan melalui penjelasan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada saat Raker dengan DPR RI, disampaikan untuk prioritas rekrutmen ASN PPPK Kesehatan di Tahun 2022 ada beberapa kriteria.

Adapun beberapa kriteria tenaga kesehatan non ASN yang diprioritaskan mengikuti seleksi ASN di Tahun 2022 adalah sebagai berikut.

  1. Termasuk dalam 30 jenis jabatan fungsional kesehatan sesuai dengan Perpres Nomor 38 Tahun 2020;
  2. Latar belakang pendidikan minimal D3 kesehatan;
  3. Sudah terdata dalam SIDMK per 1 April 2022;
  4. Memiliki STR aktif untuk jenis jabatan fungsional sesuai dengan KemenPAN-RB Nomor 980 Tahun 2021 dan SIP (surat izin praktik) untuk yang bekerja di fasyankes;
  5. Merupakan tenaga kesehatan non ASN; dan
  6. Diusulkan oleh Pemerintah Daerah.

Sedangkan untuk PPPK teknis dalam paparan sosialisasi pendataan ASN untuk jabatan fungsional dan lainnya, PPPK Teknis ini memang belum ada ketentuannya.

Namun sebagai referensi bacaan, kita bisa melihat pada KemenPAN-RB Nomor 981 Tahun 2021 tentang Persyaratan, Sertifikasi, dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan untuk Melamar pada Jabatan Fungsional.

Selain itu, bisa juga dilihat pada PermenPAN-RB Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional untuk melihat ketentuan atau syarat pelamar yang bisa mengikuti seleksi PPPK.

Tentunya nanti akan ada peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah terkait dengan PPPK di Tahun 2022. Demikian syarat honorer bisa mengikuti seleksi PPPK Tahun 2022. (mfs/mfs)

Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.

KLIK DI SINI UNTUK MENDAFTAR

Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis