RESMI! Surat Edaran Kemendikbud Ristek Terkait Persiapan Penetapan dan Alokasi Dana BOS, BOP PAUD, BOP Kesetaraan Tahun 2023

- Editor

Selasa, 16 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1. Melakukan pembinaan dan pengawasan pada satuan pendidikan di wilayah kewenangan masing-masing yang meliputi:

  • Melakukan verifikasi dan validasi data satuan pendidikan yang diinput pada Dapodik sesuai dengan kondisi riil;
  • Membantu dan mengupayakan satuan pendidikan yang memiliki keterbatasan untuk melakukan pendataan secara mandiri;
  • Memastikan satuan pendidikan menyiapkan kelengkapan dan keabsahan isian data satuan pendidikan yang mutakhir dan bertanggung jawab atas keabsahan isian data satuan pendidikan;
  • Memastikan seluruh satuan pendidikan melakukan sinkronisasi Dapodik paling lambat 31 Agustus 2022;

2. Menyampaikan surat keterangan yang ditujukan kepada Mendikbudristek c.q. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah yang dilampiri data satuan pendidikan yang izin penyelenggaraannya masih dalam proses pembuatan/perpanjangan. Surat paling lambat dapat diterima tanggal 31 Agustus 2022 melalui tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/izinPenyelenggaran. Setelah proses izin penyelenggaraan selesai, Dinas Pendidikan harus melakukan pemutakhiran data pada tautan https://vervalsp.data.kemdikbud.go.id;

3. Menyampaikan pengusulan rekening satuan pendidikan terutama bagi satuan pendidikan yang belum memiliki rekening standar dan bermaksud menerima Dana BOS, Dana BOP PAUD,dan Dana BOP Kesetaraan Tahun Anggaran 2023; dan

4. Melakukan identifikasi satuan pendidikan yang dikelola oleh Kementerian/Lembaga lain dan menyampaikannya secara resmi kepada Kemendikbud Ristek. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah paling lambat 31 Agustus 2022 melalui tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/sekolahKL

Demikian artikel mengenai Surat Edaran Kemendikbud Ristek Terkait Persiapan Penetapan dan Alokasi Dana BOS, BOP PAUD, BOP Kesetaraan Tahun 2023. Semoga bermanfaat.

(smo/smo)

Anda Seorang Guru?

Ingin Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?

dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?

Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!

KLIK DISINI UNTUK MENDAFTAR!

Berita Terkait

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Berita Terbaru