Resmi Sudah Pengumuman Kelulusan PPPK 2023, Segera Cek Hasil Anda!

- Editor

Sabtu, 9 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagaimana di ketahui bersama bahwa untuk pengumuman hasil kelulusan PPPK 2023 dijadwalkan di tanggal 6 sampai 15 Desember 2023. Ada kabar gembira dari BKN sudah ada instansi daerah yang mengumumkan hasil pengumumannya.

Untuk mengetahui informasi selengkapnya mengenai pengumuman hasil kelulusan PPPK 2023 simak artikel ini hingga selesai.

BKN melalui akun instagramnya @bkngoidofficial memberikan pengumuman bahwa peserta PPPK 2023 diminta untuk memantau atau mengecek secara berkala akun SSCASN masing masing dan website instansi yang dilamar untuk melihat hasil pengumuman kelulusan.

Karena di beberapa instansi daerah sudah ada yang memberikan pengumumannya salah satunya yaitu Pemprov Jawa Timur dan Pemkab Bungo.

Namun memang pengumuman kelulusan ini belum di semua instansi yang membuka formasi PPPK 2023. Yang mana hal ini disebabkan karena, antara lain:

  1. Kesiapan data masing – masing instansi tidak sama
  2. Beberapa instansi menyelenggarakan seleksi kompetensi teknis tambahan
  3. Kemdikbud masih rapat koordinasi dan pengolahan nilai.

Dari contoh daerah yang telah memberikan pengumuman kelulusan PPPK 2023, terdapat hal yang perlu kita perhatikan saat hasil kelulusan instansi kita diumumkan.

Peserta dapat melihat hasil seleksi kompetensi PPPK melalui akun masing- masing pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login 

Atau dapat mengunjungi website instansi yang dilamar, kemudian unduh rekap hasil seleksi kompetensi PPPK, melalui laman yang tersedia masing masing.

Kemudian anda perlu memahami maksud atau arti kode kode pada kolom rekap hasil kelulusan , yang antara lain yaitu:

Kode P : adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas

Kode PR1 : adalah peserta Eks THK II pada jenis kebutuhan khusus

Kode PR2 : adalah peserta Non ASN pada jabatan kebutuhan khusus

Kode L : adalah peserta lulus

Kode L2 : adalah peserta yang lulus berdasarkan nilai ambang batas atau peringkat terbaik dalam jabatan, pendidikan, dan jenis kebutuhan yang sama setelah perpindahan doemasi dari lokasi formasi yang berbeda.

Kode L3 : adalah peserta yang lulus berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik dalam jabatan dan pendidikan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi dan jenis kebutuhan (khusus dan umum) yang berbeda.

Halaman selanjutnya,

Kode TL : adalah peserta tidak lulus…

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 10,235 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru