Ketentuan Lain – Lain
1. Peserta seleksi tidak diperkenankan berhubungan langsung dalam bentuk apapun dengan anggota Panitia Seleksi kecuali jika diminta oleh Panitia Seleksi.
2. Panitia Seleksi hanya akan memproses berkas pendaftaran yang memenuhi persyaratan.
3. Peserta seleksi tidak dipungut biaya apa pun.
4. Seluruh biaya yang dikeluarkan selama pelaksanaan proses seleksi ditanggung oleh peserta.
5. Setiap perkembangan informasi penyelenggaraan rekrutmen disampaikan melalui laman: sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak.
6. Apabila diketahui peserta seleksi memberikan data/dokumen/keterangan yang tidak benar, maka proses seleksi dinyatakan batal.
7. Segala kerugian akibat kelalaian tidak memantau perkembangan informasi yang diumumkan
menjadi tanggung jawab peserta.
8. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian artikel mengenai Rekrutmen Calon Guru Penggerak Angkatan 9 & 10. Semoga bermanfaat.
(smo/smo)
Anda Seorang Guru?
Ingin Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?
dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?
Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!