RESMI! Rekrutmen Calon Guru Penggerak Angkatan 9 & 10 Diwajibkan Untuk Guru Sertifikasi? Berikut Syarat, Ketentuannya

- Editor

Minggu, 27 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mekanisme Seleksi Calon Guru Penggerak

  1. Rekrutmen akan dilaksanakan secara serentak pada angkatan 9 (untuk CGP angkatan 9 dan 10) dengan sasaran 481 Kabupaten/Kota.
  2. Hasil rekrutmen secara serentak tersebut selanjutnya akan didistribusikan sesuai sasaran angkatan per kabupaten/kota.
  3. Ditjen GTK menyiapkan laman dan SIM Aplikasi pendaftaran calon pendidikan guru penggerak.
  4. Ditjen GTK menyosialisasikan Program Pendidikan Guru Penggerak kepada masyarakat dan pihak-pihak yang terkait.
  5. Ditjen GTK mengumumkan pendaftaran calon peserta pendidikan guru penggerak secara daring melalui laman maupun melalui surat kepada kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota.
  6. Calon pendidikan guru penggerak mendaftar secara daring pada laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak dengan mengisi pernyataan/pertanyaan dan mengunggah dokumen persyaratan.

Berkas unggahan dokumen yang terdiri dari:

  1. mengunggah Kartu Tanda Penduduk;
  2. mengunggah Ijazah S1/D4;
  3. mengunggah surat rekomendasi;
  4. mengunggah pakta integritas;
  5. mengunggah SK pembagian mengajar (bagi guru);
  6. mengunggah SK pengangkatan kepala sekolah (bagi kepala sekolah);
  7. mengunggah surat izin dari kepala sekolah tempat bekerja sesuai format (bagi guru).
  8. mengunggah surat izin dari kepala dinas pendidikan/ketua yayasan tempat bekerja sesuai format (bagi kepala sekolah).
  9. mengunggah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
  10. Ditjen GTK melakukan dua tahap seleksi untuk calon guru pengerak sebelum mengikuti PGP.
  11. Ditjen GTK menetapkan dan mengumumkan calon guru penggerak yang memenuhi syarat secara daring dan menyampaikan rekapitulasi kepada dinas pendidikan kabupaten, kota, dan provinsi serta penyelenggara pendidikan guru penggerak (BBGP/BGP).

Jadwal Seleksi Rekrutmen Calon Guru Penggerak Angkatan 9 dan 10

  1. Informasi rekrutmen calon guru Penggerak : 12 November – 12 Desember 2022.
  2. Registrasi/Pendaftaran (Unggah berkas, pengisian Esai) : 12 Desember 2022 – 10 Januari 2023.
  3. Verifikasi, validasi, penilaian berkas dan penilaian esai : 12 Januari – 4 Februari 2023.
  4. Pengumuman tahap 1 : 14 – 15 Februari 2023.
  5. Simulasi Mengajar dan Wawancara : 18 Februari 2023 – 30 Maret 2023.
  6. Pengumuman tahap 2 : 4 – 5 Mei 2023.
  7. Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 9 : 1 Juni – 30 November 2023.
  8. Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 10 : Akan diinformasikan kemudian

Catatan : Jadwal bisa berubah sewaktu-waktu dan akan diumumkan melalui laman pendaftaran

Langkah-langkah Pendaftaran & seleksi melalui Aplikasi

Pendaftaran calon Guru Penggerak mengikuti langkah-langkah berikut ini.

  1. Mengakses dan login ke simpkb.
  2. Membuka menu program Guru Penggerak dan melakukan Registrasi Calon Guru Penggerak melalui laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak.
  3. Mengikuti tahapan seleksi calon peserta Pendidikan Guru Penggerak.
  4. Melakukan ”ajuan” sebagai calon peserta Pendidikan Guru Penggerak.

Halaman Selanjutnya

Ketentuan Lain – lain

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 267 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru