Resmi! MenPAN-RB Umumkan 4 Arah Kebijakan Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023

- Editor

Rabu, 28 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CPNS dan PPPK 2023 – Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Repbulik Indonesia (MenPAN-RB) mengumumkan mengenai arah kebijakan rekrutmen CPNS dan PPPK 2023.

Selanjutnya Anas juga menyebutkan dalam pengadaan PPPK dan CPNS di tahun depat terdapat empat arah kebijakan yang mendukung transformasi sumber daya manusia.

Pemerintah untuk tahun depan sudah memutuskan akan membuka rekrutmen CPNS dan PPPK. Adapun empat arah kebijakan yang telah disebutkan Anas yaitu sebagai berikut:

  1. Fokus terhadap pelayanan dasar, yaitu tenaga Kesehatan dan guru. Fokus tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada pada tenaga non ASN secara optimal.
  2. Kebijakan untuk memberikan kesempatan rekrutmen terhadap talenta digital dan data scientist secara terukur.
  3. Merekrut Calon Pegawai Negeri Sipil secara sangat selektif.
  4. Mengurangi rekrutmen pada jabatan yang akan terkena dampak adanya transformasi digital. Saat ini, pemerintah masih melakukan Analisa jabatan mana saja yang dapat terkena dampak oleh transformasi perkembangan digital.

Anas mengatakan bahwasannya dunia digital berupah semakin cepat, pemerintah juga harus cepat untuk beradaptasi supaya tidak tergerus oleh zaman.

Khusus pada seleksi CPNS tahun 2023 nanti, prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti halnya jaksa, hakim, dosen, dan tenaga teknis tertentu lainnya, termasuk juga talenta digital dan jabatan pelaksana prioritas.

Hal itu sesuai dengan apa yang ada di dalam Peraturan MenPAN-RB No 45 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di lingkungan instansi pemerintah.

Sedangkan untuk rekrutmen PPPK 2023 akan difokuskan pada pemenuhan tenaga Kesehatan, tenaga guru, dan tenaga teknis lainnya.

MenPAN-RB Awar Anas meminta semua intansi pemerintah untuk segera mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di intansi masing-masing.

Selanjutnya ia menambahkan berdasarkan usulan kebutuhan dari pihak kementerian, pemda, dan Lembaga, akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat dari Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis kepala BKN.

Selain itu juga mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu, misalnya saja seperti indikator jumalh PNS yang sudah pensiun dan pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional, termasuk kemampuan anggaran dan letak geografis.

Kemudian pemerintah juga telah mempersiapkan kajian terkait dengan penataan dan pemenuhan formasi ASN di Papua dan Papua Barat serta DOB Papua.

Halaman Selanjutnya

Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipersiapkan

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis