Resmi KemPAN RB! Inilah 2 Kategori Honorer Prioritas Pengangkatan Tenaga Non ASN 2022

- Editor

Sabtu, 24 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menpan RB saat ini telah melakukan Rapat Koordinasi yang membahas tentang solusi untuk menyelesaikan permasalahan tenaga non ASN. Rakor ini diadakan di Jakarta pada hari Rabu, 21 September 2022.

Sehingga sebagai upaya mencari solusi untuk penyelesaian masalah honorer dan tenaga non ASN maka Menpan RB telah menghimbau kepada para bupati dari seluruh Indonesia untuk menjadi anggota Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).

Selain itu, Menpan RB juga menegaskan mengenai keakuratan data honorer yang perlu diaudit oleh para bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) serta PPK juga telah dihimbau oleh Menpan RB untuk membuat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang dikirimkan ke BKN yang berkaitan dengan proses penyelesaian honorer.

Hal tersebut dikarenakan SPTJM merupakan wujud janji dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan kepada PPK terkait kevalidan serta tidak berubahnya data honorer yang berada di wilayahnya.

Menpan RB telah mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam hal pengawasan pada proses pendataan honorer atau tenaga non ASN. Menurut Menpan RB hal yang menjadi prioritas untuk pengadaan ASN 2022 yakni honorer yang berasal dari sisi pelayanan dasar untuk diberikan kepada masyarakat.

Pemerintah telah memprioritaskan pengadaan ASN tahun ini yakni diguanakan untuk pelayanan dasar yakni guru dan kesehatan akan tetapi tidak mengenyampingkan jabatan lainnya.

Masih berkaitan dengan proses pendataan data honorer maka Menpan RB telah menjelaskan adanya kerjasama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sehingga nantinya akan ada audit data yang diguanakn untuk memastikan data tenaga honorer yang dikirimkan sesuai yang disyaratkan.

Selain APKASI, Kementerian PANRB juga melibatkan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI). Kementerian PANRB telah meyakinkan masyarakat dengan adanya kerjasama tersebut sehingga dapat dipastikan bahwa keputusan yang disetujui telah memperhitungkan berbagai aspek.

Pada pendataan honorer yang telah dilakukan juga diketahui adanya data yang tidak sesuai dengan yang sebenarnya. Pendataan honorer atau tenaga non ASN oleh instansi pusat dan daerah menunjukkan adanya indikasi data yang diinput belum selaras dengan surat yang dikeluarkan Menteri PANRB.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB juga mengatakan bahwa masalah honorer merupakan prioritas utama penyelesaian. Adanya sejumlah permasalahan yang ada di daerah menjadikan hambatan pelaksanaan pendataan honorer.

Sehingga apabila pemerintah membuka formasi PPPK bagi daerah, maka perlu diperhatikan juga permasalahan anggarannya karena di daerah sendiri telah dilakukan refocusing anggaran. Selain itu, permasalahan lain yang perlu diketahui yakni masih banyaknya honorer yang tidak sesuai kualifikasi pendidikannya dengan persyaratan untuk menjadi ASN.

Oleh karena itu, untuk saat ini pemerintah telah melakukan pendataan bagi tenaga honorer. Pendataan non ASN ini merupakan tindak lanjut dari pemberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Halaman Selanjutnya

Sesuai amanat PP tersebut, pada 28 November 2023 nanti…

Berita Terkait

Guru Non Sertifikasi Full Senyum, Mendikdasmen Siapkan Kado Pengadaan PPG Tahun 2025 Hingga 850ribu Guru
Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 11:28 WIB

Guru Non Sertifikasi Full Senyum, Mendikdasmen Siapkan Kado Pengadaan PPG Tahun 2025 Hingga 850ribu Guru

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 10:52 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis