- Peserta seleksi harus melaksanakan pemilihan kebutuhan PPPK guru tahun 2022 yang dibuka lowongannya pada portal nasional.
- Pemilihan kebutuhan PPPK Guru bagi pelamar prioritas dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pelamar prioritas wajib mendaftar di sekolah tempat bertugas sepanjang tersedia kebutuhan sesuai dengan sertifikat pendidikan atau kualifikasi akademik yang
- Tidak tersedia kebutuhan sesuai dengan sertifikat pendidik atau kualifikasi akademik yang dimiliki pada sekolah tempat bertugas.
- Peserta memilih jabatan yang ada di portal nasional berdasarkan kualifikasi pendidikan atau akademik atau sertifikat pendidikan sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 4757/B/GT.01.01/2022.
- Peserta mengisi semua data (berkas) pada portal nasional.
- Peserta mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran yang terdiri dari:
- KTP elektronik asli atau surat keterangan aslai sudah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Disdukcapil.
- Pas foto berwarna yang berlatar belakang merah.
- Ijazah asli minimal sarjana (S-1) atau diploma empat (D-4) berdasarkan jabatan yang dilamar bagi lulusan dalam negeri Kemendikbudristek bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang S-1/D-IV.
- Transkip nilai asli.
- Sertifikat pendidik asli (bagi yang memiliki).
- Khusus untuk penyandang disabilitas, selain mengunggah dokumen persyaratan sebagaimana pada nomor 9, harus ditambahan dengan:
- Surat Keterangan asli dari dokter Rumah Sakit atau Puskesmas, yang menerangkan tentang jenis RUU hukum dan tingkat disabilitas yang dialami.
- Link video singkat yang menampilkan kegiatan sehari-sehari peserta seleksi PPPK 2022 dalam menjalankan tugas sebagai pendidik bagi penyandang disabilitas.
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(RAW)
Halaman : 1 2