Resmi, Inilah Petunjuk Teknis Seleksi PPPK 2022 bagi Guru

- Editor

Jumat, 7 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  1. Peserta seleksi harus melaksanakan pemilihan kebutuhan PPPK guru tahun 2022 yang dibuka lowongannya pada portal nasional.
  2. Pemilihan kebutuhan PPPK Guru bagi pelamar prioritas dengan ketentuan sebagai berikut:
  • Pelamar prioritas wajib mendaftar di sekolah tempat bertugas sepanjang tersedia kebutuhan sesuai dengan sertifikat pendidikan atau kualifikasi akademik yang
  • Tidak tersedia kebutuhan sesuai dengan sertifikat pendidik atau kualifikasi akademik yang dimiliki pada sekolah tempat bertugas.
  1. Peserta memilih jabatan yang ada di portal nasional berdasarkan kualifikasi pendidikan atau akademik atau sertifikat pendidikan sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 4757/B/GT.01.01/2022.
  2. Peserta mengisi semua data (berkas) pada portal nasional.
  3. Peserta mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran yang terdiri dari:
  • KTP elektronik asli atau surat keterangan aslai sudah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Disdukcapil.
  • Pas foto berwarna yang berlatar belakang merah.
  • Ijazah asli minimal sarjana (S-1) atau diploma empat (D-4) berdasarkan jabatan yang dilamar bagi lulusan dalam negeri Kemendikbudristek bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang S-1/D-IV.
  • Transkip nilai asli.
  • Sertifikat pendidik asli (bagi yang memiliki).
  1. Khusus untuk penyandang disabilitas, selain mengunggah dokumen persyaratan sebagaimana pada nomor 9, harus ditambahan dengan:
  • Surat Keterangan asli dari dokter Rumah Sakit atau Puskesmas, yang menerangkan tentang jenis RUU hukum dan tingkat disabilitas yang dialami.
  • Link video singkat yang menampilkan kegiatan sehari-sehari peserta seleksi PPPK 2022 dalam menjalankan tugas sebagai pendidik bagi penyandang disabilitas.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(RAW)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis