RESMI Ini 4 Kriteria Honorer Yang Bisa Daftar PPPK Guru 2024, Yang Lain Sabar Dulu

- Editor

Kamis, 29 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar baik sudah resmi rilis untuk kriteria guru honorer yang bisa daftar seleksi (PPPK Guru) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Guru tahun 2024.

Hal ini merujuk pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 346 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian untuk Jabatan Fungsional Guru di Instansi Daerah Tahun Anggaran 2024.

Simak artikel ini hingga selesai untuk mengetahui kriteria guru honorer yang bisa daftar PPPK 2024.

4 Kriteria Honorer Yang Bisa Daftar PPPK Guru 2024

Kriteria pelamar pada pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional (JF) guru di instansi daerah tahun anggaran 2024 meliputi:

1. Pelamar Prioritas

Pelamar prioritas adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JG guru di instansi daerah tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF guru periode sebelumnya.

Guru dengan kriteria ini dapat melamar pada instansi pemerintah tempat mengajar saat mendaftar.

Apabila Anda termasuk pelamar prioritas namun bukan berasal dari instansi pemerintah atau dari sekolah swasta, disyaratkan untuk memiliki surat izin untuk melamar pada sekelsi PPPK JF guru di unatnasi daerah tahun anggaran 2024 dari kepala instansi/lembaga/yayasan.

2. Guru Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK- II)

Yaitu bagi pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data eks TKH-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif mengajar di instansi pemerintah.

Guru dengan kriteria ini dapat melamar pada instansi pemerintah tempat mengajar saat mendaftar.

3. Guru Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) di Instansi daerah

Guru Non ASN ini, terdiri dari:

  • Pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga Non ASN pada BKN yang aktif mengajar pada instansi pemerintah, atau
  • Guru Non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi dan aktif mengajar paling sedikit 2 tahun atau 4 semester secara terus menerus di instansi mengajar saat mendaftar.

Guru dengan kriteria ini dapat melamar pada instansi pemerintah tempat mengajar saat mendaftar.

Halaman selanjutnya,

4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)…

Berita Terkait

Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Cara Meningkatkan Kolaborasi Guru dan Siswa untuk Peningkatan Literasi dan Numerasi
Kolaborasi Guru sebagai Kunci Peningkatan Kemampuan Literasi dan Numerasi Siswa
Menjelang Penutupan CPNS 2024 e-Materai Masih Eror! BKN Akan Perpanjang Waktu Pendaftaran?
TERBARU, KepmenPAN RB No. 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Formasi PPPK 2024, Simak Apa Saja?
Tutorial Cara Daftar UKPPPG Guru Tertentu 2024 Melalui PMM, Lengkap!
Dimulai Hari Ini dan Batas 16 September, Jangan Lewatkan Baik Guru ASN maupun Non ASN Kecuali Guru SMA/SMK
Berita ini 191 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 11:02 WIB

Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024

Kamis, 12 September 2024 - 11:49 WIB

Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda

Rabu, 11 September 2024 - 21:11 WIB

Kolaborasi Guru sebagai Kunci Peningkatan Kemampuan Literasi dan Numerasi Siswa

Kamis, 5 September 2024 - 12:22 WIB

Menjelang Penutupan CPNS 2024 e-Materai Masih Eror! BKN Akan Perpanjang Waktu Pendaftaran?

Rabu, 4 September 2024 - 11:02 WIB

TERBARU, KepmenPAN RB No. 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Formasi PPPK 2024, Simak Apa Saja?

Berita Terbaru

Foto: Memik Nor Fadilah, S.S., S.Pd. bersama siswa/NaikPangkat.com

Edutainment

Peran Kepala Sekolah dalam Membangun Budaya Kolaborasi Guru

Kamis, 12 Sep 2024 - 10:58 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis