Resmi Gaji ke 13 Cair Bulan Juni 2023, Simak Penjelasan Sri Mulyani

- Editor

Senin, 8 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar baik disampaikan oleh Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan Indonesia, memberikan keterangan berkaitan dengan pencairan gaji ke 13 tahun 2023 yang akan dicairkan dalam waktu dekat ini.

Gaji ke 13  ini disalurkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga para pensiunan. Dengan memperhatikan syarat dan ketentuan sesuai regulasi yang berlaku.

Regulasi tersebut yang berlaku adalah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 mengenai pemberian THR dan Gaji ke 12 bagi ASN dan Pensiunan.

Dalam PP tersebut, dijelaskan siapa saja yang masuk daftar penerima gaji ke-13 dan berapa jumlah yang akan diterima oleh ASN peserta pensiunan.

Selain itu juga dijelaskan bahwa gaji ke 13 ASN akan dicairkan menjelang tahun ajaran baru. Yaitu berkisar antara  pada bulan Juni- Agustus.

Dengan demikian, para ASN dan pensiunan dapat mengetahui dengan jelas tentang kepastian penerimaan gaji ke-13.

Perlu diketahui bahwa ASN yang menerima pencairan gaji ke 13 tahun 2023 serta THR terdiri dari 3 kelompok utama, yaitu:

  • ASN pusat  sebanyak 1,8 juta orang
  • ASN daerah sebanyak 3,7 juta orang
  • Pensiunan sebanyak 2,9 juta orang

Untuk anggaran yang disiapkan oleh pemerintah pusat, melalui APBN tahun 2023 salah satunya untuk anggaran gaji ke 13 dan THR.

Yang nominal besarnya mencapai Rp. 11,7 triliun untuk ASN pusat, pejabat negara, prajurit TNI dan anggota Polri. Kemudian untuk ASN daerah (PNS dan PPPK) akan menerima Rp17,4 triliun, dan pensiunan dan penerima pensiun akan menerima Rp9,8 triliun.

Jumlah yang sangat fantastis, tentu hal ini diberikan bukan tanpa sebab, hal ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah kepada para ASN yang selama ini telah memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

Lalu apa saja komponen komponen yang meliputi gaji ke 13?

Halaman selanjutnya,

Tertuang dalam regulasi tersebut…

Berita Terkait

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Berita ini 823 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:23 WIB

Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis