Resmi Gaji ke 13 Cair Bulan Juni 2023, Simak Penjelasan Sri Mulyani

- Editor

Senin, 8 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tertuang dalam regulasi tersebut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023, disebutkan bahwa pembayaran gaji ke-13 akan menggunakan komponen yang sama dengan pembayaran bulan Mei 2023.

Komponen yang dimaksud ini terdiri dari gaji pokok (PNS) atau 80% gaji pokok (CPNS), tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan umum, dan 50% tunjangan kinerja yang sesuai dengan pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatan.

Kemudian bagi pensiunan, komponen pembayaran gaji ke-13 yang dimaksud ini terdiri dari pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan. 

Sekali lagi bahwa Sri Mulyani memberikan penjelasan  bahwa penyaluran pencairan gaji ke 13 tahun 2023 akan dilaksanakan pada bulan Juni 2023. Hal itu, tentunya akan dinanti-nanti oleh segenap para ASN dan pensiunan.

Demikian informasi mengenai Resmi Gaji ke 13 Cair Bulan Juni 2023, Simak Penjelasan Sri Mulyani, semoga dapat bermanfaat bagi Anda dan menambah informasi. 

Promo Harga Spesial Hanya Rp. 199.000 Dapat Pelatihan Bersertifikat 90 JP!!!

PELATIHAN KHUSUS 90JP: STRATEGI DAN MODEL PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN BERDIFERENSIASI BESERTA PLATFORM ONLINE PENDUKUNGNYA

Link pendaftaran : https://khusus.e-guru.id/aff/9669/2095/checkout 

Apabila ingin dibantu mendaftar dapat menghubungi nomor: wa.me/6289512348529 (Rahma)

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(rtq/rtq)

Berita Terkait

Mendikbud Sampaikan Ada Yang Baru Lagi dalam Kurikulum Merdeka, Guru Wajib Siap Mulai Tahun Ajaran Baru!
Siapa Cepat Dia Dapat! Begini Sistem Percepatan PPG Daljab 2024 untuk Mendapatkan Sertifikat Pendidik
Siap-Siap! Insentif Guru Non-ASN Akan Cair Mulai Bulan Juli 2024
Bocoran MenPAN RB, 2 Kategori Guru Honorer Otomatis Diangkat PPPK Tahun 2024
Kabar Gembira, Secara Resmi Presiden Tetapkan Guru Sertifikasi Dapat Tambahan 2 Bulan TPG
Guru Penggerak Pati Langsungkan Talkshow Pendidikan Berkelanjutan Serta Pengabdian ke Sekolah Pinggiran
Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Berita ini 821 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Mei 2024 - 20:35 WIB

Mendikbud Sampaikan Ada Yang Baru Lagi dalam Kurikulum Merdeka, Guru Wajib Siap Mulai Tahun Ajaran Baru!

Selasa, 21 Mei 2024 - 11:46 WIB

Siapa Cepat Dia Dapat! Begini Sistem Percepatan PPG Daljab 2024 untuk Mendapatkan Sertifikat Pendidik

Selasa, 21 Mei 2024 - 11:15 WIB

Siap-Siap! Insentif Guru Non-ASN Akan Cair Mulai Bulan Juli 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 10:28 WIB

Bocoran MenPAN RB, 2 Kategori Guru Honorer Otomatis Diangkat PPPK Tahun 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 09:21 WIB

Kabar Gembira, Secara Resmi Presiden Tetapkan Guru Sertifikasi Dapat Tambahan 2 Bulan TPG

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Berita Terbaru