Resmi Diusulkan Masuk Polegnas Prioritas! Pemerintah Ajak Publik Beri Masukan Naskah RUU Sisdiknas

- Editor

Sabtu, 27 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUU Sisdiknas– Saat ini, Pemerintah telah resmi mengajukan Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) dalam sebuah Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Perubahan Tahun 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Usulan tersebut telah disampaikan dalam Rapat Kerja Pemerintah dengan Badan Legislasi, pada Rabu (24/8/2022).

Hal tersebut juga disampaikan oleh Kepala Badan Standar, Asesmen, dan Kurikulum Pendidikan yang menyatakan bahwa RUU Sisdiknas mengintegrasikan dan mencabut tiga Undang-Undang terkait pendidikan yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Tenaga Kependidikan, dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan telah beberapa kali diubah yang mana terakhir pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang mana ada lima tahap dalam proses pembentukan undang-undang. Kelima tahap tersebut yakni perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, dan pengundangan.

Sesuai dengan amanat perundang-undangan yang berlaku terkait dengan pembentukan undang-undang, maka pemerintah telah terbuka dalam menerima saran dan masukan dari publik. Hal tersebut terlihat selama tahap perencanaan, pemerintah telah mengundang puluhan lembaga dan organisasi untuk bersama-sama memberikan masukan terhadap draf versi awal dari RUU Sisdiknas dan naskah akademiknya.

Halaman Selanjtunya

Draf terbaru tersebut juga telah…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis