Resmi Dibuka! Tahapan Penyelenggaraan PPG Daljab 2024, Simak Informasi Selengkapnya

- Editor

Senin, 3 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serukan Petisi, Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 2 Tuntut PPL Kembali ke Domisili

Serukan Petisi, Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 2 Tuntut PPL Kembali ke Domisili

Jadwal pendaftaran PPG Daljab tahun 2024 ini sudah sangat dinanti oleh guru TK, SD, SMP, SMA/SMK untuk bisa segera mendaftarkan diri dan mendapatkan sertifikat pendidik.

Kabar gembiranya, kini sudah resmi dibuka salah satu tahapan penyelenggaraan PPG Daljab 2024.

Simak artikel ini hingga selesai untuk mengetahui informasi selengkapnya.

Sebagaimana kita tahu bahwa penyelenggaraan PPG Daljab 2024 mengalami transformasi perubahan positif yang menguntukan bagi guru yang belum sertifikasi.

Apabila di tahun 2023 masih mengandalkan LPTK dan pembelajaran di akun SIMPKB di tahun 2024 ini hanya menggunakan platform merdeka mengajar dalam menu LMS untuk belajar mandiri.

Yang mana proses pembelajarannya bisa diselesaikan sesuai dengan kemampuan para peserta.

Nah, salah satu tahapan penyelenggaraan PPG Daljab tahun 2024 ini yaitu pembukaan pendaftaran Rekrutmen Penguji UKPPPG Kemendikbud Ristek.

Yang nantinya akan bertugas untuk menjadi penguji dalam UKPPPG.

Berita Terpopuler!

Hore, Sudah Mulai Pencairan Gaji ke 13 Bagi Guru di Daerah – Daerah ini Per Tanggal 4 Juni 2024

Alur Pendaftaran

Terdapat 4 langkah pendaftaran hingga nanti adanya pengumuman hasil seleksi rekrutmen penguji UKPPPG, yang mana meliputi:

  1. Pendaftaran
  2. Unggah Berkas
  3. Verifikasi Berkas
  4. Pengumuman Seleksi

Syarat Pendaftaran

Berikut adalah syarat pendaftaran untuk menjadi penguji UKPPPG, yang terdiri dari Dosen Pengampu PPG atau Guru Pamong. Antara lain:

Syarat bagi Dosen Pengampu PPG

  • Memiliki NIDN / NIDK
  • Dosen Pengampu PPG
  • Kualifikasi Akademik Minimal Magister atau Setara (S2)
  • Berlatar belakang di bidang pendidikan
  • Jabatan Fungsional Akademik minimal Lektor
  • Memiliki Sertifikat Pendidik dan/atau Sertifikat Keahlian sesuai bidang keilmuan
  • Pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun

Syarat bagi Guru Pamong

  • Memiliki Sertifikat Pendidik
  • Pengalaman Mengajar minimal 5 (lima) tahun
  • Berasal dari guru penggerak (diutamakan)
  • Pernah bertugas menjadi Guru Pamong PPG

Halaman selanjutnya,

Verval Berkas,…

Berita Terkait

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Berita ini 1,612 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis