Resmi Dari Kemendikudristek, 3 Tunjangan Guru Dijadwalkan Cair Mulai Juni 2022

- Editor

Rabu, 25 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tunjangan guru 2022 – Kabar baik terdengar dari pemerintah yang akan mulai menyalurkan 3 jenis tunjangan guru mulai pada bulan Juni 2022.

Tentunya ini merupakan kabar baik dan sangat dinanti- nantikan bagi para guru diseluruh Indonesia yang mengharapkan tunjangan tersebut guna kesejahteraan guru.

Kabar ini di dasarkan pada Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.

Kemendikbud mulai menetapkan Tahapan Penyaluran Tunjangan Profesi Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan pada tahun 2022.

Dalam pembayaran Tunjangan profesi guru, tunjangan khusus dan tambahan penghasilan guru dilakukan oleh Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya.

Sesuai putusan Permendikbud terseut, Guru Asesmen Sipil Negara Daerah dapat mengakses informasi penyaluran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus secara daring atau online yang terdapat pada info GTK atau bisa di akses melalui laman GTK.

Info lainnya juga, Puslapdik telah melakukan sinkronisasi data guru ASN Daerah antara Dapodik dengan aplikasi Sistem Informasi manajemen Tunjangan (SIM-Tun) pada Kementerian sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

Berikut ini kita akan menjelaskan 3 jenis tunjangan guru 2022 yang akan cair mulai Bulan Juni, apa saja itu ? Yuk simak informasi selengkapnya.

1. Tunjangan Khusus

Tunjangan Khusus merupakan tunjangan yang diberikan kepada Guru sebagai kompensasi atas kesulitan hidup yang dihadapi dalam melaksanakan tugas di Daerah Khusus.

Tunjangan Khusus ini biasa juga di sebut Tunjangan Daerah Terpencil, jadi bagi Bapak dan Ibu yang di tugaskan untuk mengajar di daerah yang daerah dinyatakan terpencil maka akan mendapatkan tunjangan khusus ini. Tunjangan Khusus ini di usulkan langsung oleh Dinas terkait.

2. Tambahan Penghasilan

Tambahan penghasilan adalah sejumlah uang yang diberikan kepada Guru ASN di Daerah yang belum memiliki Sertifikat Pendidik yang memenuhi kriteria sebagai penerima tambahan panghasilan.

Jadi apabila Bapak dan Ibu guru belum sertifikasi atau belum lulus PPG (Pendidikan Profesi Guru) berarti Bapak Ibu masuk kedalam penerima tambahan penghasilan atau Tamsil.

Namun perlu di pahami juga, ada beberapa syarat untuk bisa mendapatakan atau menjadi penerima tambahan penghasilan.

3. Tunjangan Sertifikasi Guru atau Tunjangan Profesi

Tunjangan Profesi adalah tunjangan yang diberikan kepada Guru yang memiliki Sertifikat Pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.

Lalu bagaimana jadwal Pembayaran tunjangan guru 2022 yang meliputi Tunjangan Profesi guru dan tunjangan khusus?

Berikut ini merupakan rincian jadwal lengkapnya :

Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus

  1. Pembayaran Triwulan I dijadwalkan pada bulan Maret
  2. Pembayaran Triwulan II dijadwalkan pada bulan Juni
  3. Pembayaran Triwulan III dijadwalkan pada bulan September
  4. Pembayaran Triwulan IV dijadwalkan pada bulan November

Tunjangan Tambahan Penghasilan Guru (Tamsil)

  1. Pembayaran Triwulan I dijadwalkan pada bulan Maret
  2. Pembayaran Triwulan II dijadwalkan pada bulan Juni
  3. Pembayaran Triwulan III dijadwalkan pada bulan September
  4. Pembayaran Triwulan IV dijadwalkan pada bulan November

Berdasarkan informasi di atas, kabar gembira datang berkenaan dengan tiga tunjangan yaitu tunjangan profesi guru, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan yang akan mulai dicairkan paling cepat bulan Juni.

Jadwal ini merupakan pembayaran tunjangan guru 2022 untuk Triwulan 2 berdasarkan Permendikud Nomor 4 tahun 2022.

Bisa juga mengalami keterlambatan yang disebabkan karena berdeda alur pencairannya di setiap daerah.

Semoga tunjangan profesi guru, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan bisa segara didapatkan oleh guru sebagai haknya.

Demikian informasi mengenai Resmi Dari Kemendikudristek, 3 Tunjangan Guru Dijadwalkan Cair Mulai Juni 2022, semoga dapat bermanfaat dan memberikan tambahan informasi. Untuk update informasi terbaru mengenai pendidikan juga guru dapat di akses di Naikpangkat.com.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah banner-member-tahunan-300x300-1.jpeg

Ingin dibantu mendaftar ? Hubungi 087719662338 (Rahma)

(rtq/rtq)

Berita Terkait

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Berita Terbaru