Resmi dari BKN! Gaji Pensiunan PNS di Akhir Tahun 2022 Naik Dua Kali Lipat? Cek Besaran Terbarunya

- Editor

Selasa, 29 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agar lebih lengkap lagi, berikut rincian besaran dana pensiunan PNS 2022 yang dibedakan berdasar golongan dan janda/duda, diantaranya:

1. Gaji pokok pensiunan PNS 2022
  • Pensiunan PNS janda/duda golongan I: Rp 1.170.600.
  • Pensiunan PNS janda/duda golongan II: 1.170.600 – Rp 1.375.200.
  • Pensiunan PNS janda/duda golongan III: Rp 1.170.600 – Rp 1.727.000.
  • Pensiunan PNS janda/duda golongan IV: Rp 1.170.600-Rp 2.124.500.
2. Gaji pokok pensiunan PNS janda/duda meninggal
  • Pensiunan PNS janda/duda meninggal golongan I: Rp 1.560.800 – Rp 1.934.800.
  • Pensiunan PNS janda/duda meninggal golongan II: Rp 1.560.800 – Rp 2.746.500.
  • Pensiunan PNS janda/duda yang meninggal golongan III: Rp 1.786.100 – Rp 3.453.300.
  • Pensiunan PNS janda/duda meninggal golongan IV: Rp 2.111.400 – Rp 4.243.600.
3. Gaji pokok pensiunan PNS, orangtua meninggal
  • Pensiunan PNS orangtua meninggal golongan I: Rp 312.160 – Rp 386.960.
  • Pensiunan PNS orangtua meninggal golongan II: Rp 312.160 – Rp 549.300.
  • Pensiunan PNS orangtua meninggal golongan III: Rp 357.220-Rp 690.660.
  • Pensiunan PNS orangtua meninggal golongan IV: Rp 422.280 – Rp 848.720.

Itulah ulasan sekilas mengenai BKN yang bawa kabar terbaru terkait skema baru pencairan gaji pensiunan PNS, bukan menaikannya menjadi dua kali lipat.

Demikian informasi terkait dengan gaji pensiunan PNS di akhir tahun 2022. Semoga bermanfaat. (mfs/mfs)

Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.

KLIK DI SINI UNTUK MENDAFTAR

Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru