Resmi BKN! Berikut Ini Rincian Lengkap Gaji PNS Golongan III Sesuai Masa Kerja Terbaru Tahun 2022

- Editor

Kamis, 29 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji PNS golongan III dengan masa kerja 24 tahun:

Golongan III/A: Rp 3.742.200

Golongan III/B: Rp 3.900.500

Golongan III/C: Rp 4.065.500

Golongan III/D: Rp 4.237.500

Gaji PNS golongan III dengan masa kerja 26 tahun:

Golongan III/A: Rp 3.860.100

Golongan III/B: Rp 4.023.300

Golongan III/C: Rp 4.193.500

Golongan III/D: Rp 4.370.900

Gaji PNS golongan III dengan masa kerja 28 tahun:

Golongan III/A: Rp 3.981.600

Golongan III/B: Rp 4.150.100

Golongan III/C: Rp 4.325.600

Golongan III/D: Rp 4.508.600

Gaji PNS golongan III dengan masa kerja 30 tahun:

Golongan III/A: Rp 4.107.000

Golongan III/B: Rp 4.280.800

Golongan III/C: Rp 4.461.800

Golongan III/D: Rp 4.650.600

Sumber : Buku Panduan Penghasilan PNS

Demikian artikel mengenai Resmi BKN! Berikut Ini Rincian Lengkap Gaji PNS Golongan III Sesuai Masa Kerja Terbaru Tahun 2022. Semoga bermanfaat.

(smo/smo)

Anda Seorang Guru?

Ingin Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?

dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?

Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!

Segera Daftar kesempatan langka tersebut dengan cara klik tautan berikut ini :

KLIK DISINI UNTUK MENDAFTAR!

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis