Rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk formasi CPNS dan PPPK 2023 akan dibuka pada tahun in, hal itu telah disampaikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Alex Deni selaku Deputi Bidang Aparatur Kementerian PANRB menyatakan, bahwa pihaknya menginginkan supaya seleksi CPNS dan PPPK 2023 dapat digelar lebih cepat daripada tahun lalu.
Alex Deni menegaskan bahwas rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 akan dilaksanakan pertengahan tahun, karena pihaknya ingin lebih cepat dari tahun lalu, sebab rekrutmen pada tahun sebelumnya masuknya telat dan dari 2022 kegeser ke 2023 eksekusinya hanya sebagian.
Sebagai catatan, pemerintah memang pada tahun lalu terlambat dalam melakukan pengadaan penerimaan PPPK 2022.
Adapun rencana mengenai perekrutan sudah diusung sejak awal menuju pada pertengahan tahun, akan tetapi proses pendaftarannya baru dibuka per Oktober sampai Desember 2022.
Alex Deni juga mengatakan mengenai jadwal perekrutan CPNS dan PPPK 2023 akan dirundingkan terlebih dahulu dengan sejumlah stakeholder terkait.
Selanjutnya dia menegaskan prosesnya sudah berjalan, tinggal menyepakati timeline 2023, jadi setelah itu baru mempunyai timeline 2023.
Begitu juga dengan jumlah total formasi yang akan disediakan dalam proses rekrutmen kali ini, dia belum bisa menyebutkan angkanya, namun dia menyebut akan terdapat tiga formasi prioritas.
Alex Deni menjelaskan bahwa rekrutmen di tahun ini prinsipnya memenuhi kebutuhan guru terlebih dahulu, tenaga Kesehatan, baru tenaga yang berkaitan dengan dgital, karena mau memasuki transformasi digital.
Hal ini dipertegas oleh Azwar Anas yang mengatakan bahwa pada saat ini pemerintah masih melakukan analisa mengenai jabatan mana saja yang dapat terdampak oleh adanya perkembangan digital.
Sebab dunia digital berubah dengan secara cepat, maka pemerintah juga harus cepat beradaptasi supaya tidak tergerus zaman.
Kemudian Menteri Azwar Anas selaku Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengatakan khusus untuk seleksi CPNS pada tahun 2023 ini, prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen serte tenaga teknis lainnya.
Lalu ada talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas seuai dengan Peraturan Menteri PANRB No 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil pada lingkungan instansi pemerintah.
Mengenai tentang formasi pada saat ini masih dilakukan penghimpunan jumlah formasi yang menjadi usulan pada tiap instansi.
Halaman Selanjutnya
Hal itu seperti yang dikatakan oleh Mohammad Averrouce
Halaman : 1 2 Selanjutnya