Kehadiran Panja RUU Sisdiknas Sangat Diperlukan
Pengamat pendidikan Doni Koesoema menyampaikan pendapatnya lagi bahwa kehadiran Panitia Kerja Nasinal Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional sangat diperlukan untuk lebih mempermudah proses pembentukan aturan tersebut.
Doni meyakini Panja akan mampu menjadi pihak yang menghindarkan pemerintah dari tuduhan bahwa RUU Sidiknas dibentuk atas dasar kepentingan elit politik saja.
Hadirnya Panitia Kerja RUU Sisdiknas juga diharapkan mampu menyediakan ruang partisipasi untuk masyarakat. Sebab pembentukan peraturan perundang-undangan sangat memerlukan hadirnya masyarakat baik dari elemen akademisi, praktisi hingga organisasi tertentu yang fokus pada bidang pendidikan.
Dengan menghadirkan elemen dan kelompok masyarakat itu harapannya RUU Sisdiknas dapat menghadirkan kosntruksi yang proporsional.
Hal tersebut menjad poin penting yang harus pemerintah perhatikan untuk menghilangkan RUU Sisdiknas dari tuduhan tentang aturan ini ditunggangi oleh kepentingan elit saja.
Pasal-pasal Awal RUU Sisdiknas yang Bermasalah
Bagi Doni Koesoema Rancangan Undang-undang Ssdiknas sudah bermasalah secara subtansial di awal-awal pasal.
RUU Sisdiknas sendiri telah keliru mendefinisikan arti pendidikan dan pembelajaran yang termuat di awal-awal aturan tersebut. Jika hal tersebut dibiarkan maka akan berdampak pada keambiguan dalam penafsiran.
Kemudian jika mencermati pengertian-pengertian di pasal yang selanjutnya masih banyak ditemukan kekeliruan pengertian lainnya.
Untuk itu pengamat pendidikan Doni Koesoema menyarankan pemerintah untuk segera menspesifikasn pasal-pasal bermasalah tersebut. Hal tersebut dapat didiskusikan dengan akademisi dan praktisi pendidikan yang ekspert di bidangnya.
Halaman Selanjutnya
Alasan dan saran agara RUU Sisdiknas lolos Prolegnas Prioritas
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya