Rancangan Undang-undang Sisdiknas di Mata Pengamat Pendidikan

- Editor

Kamis, 19 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kehadiran Panja RUU Sisdiknas Sangat Diperlukan

Pengamat pendidikan Doni Koesoema menyampaikan pendapatnya lagi bahwa kehadiran Panitia Kerja Nasinal Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional sangat diperlukan untuk lebih mempermudah proses pembentukan aturan tersebut.

Doni meyakini Panja akan mampu menjadi pihak yang menghindarkan pemerintah dari tuduhan bahwa RUU Sidiknas dibentuk atas dasar kepentingan elit politik saja.

Hadirnya Panitia Kerja RUU Sisdiknas juga diharapkan mampu menyediakan ruang partisipasi untuk masyarakat. Sebab pembentukan peraturan perundang-undangan sangat memerlukan hadirnya masyarakat baik dari elemen akademisi, praktisi hingga organisasi tertentu yang fokus pada bidang pendidikan.

Dengan menghadirkan elemen dan kelompok masyarakat itu harapannya RUU Sisdiknas dapat menghadirkan kosntruksi yang proporsional.

Hal tersebut menjad poin penting yang harus pemerintah perhatikan untuk menghilangkan RUU Sisdiknas dari tuduhan tentang aturan ini ditunggangi oleh kepentingan elit saja.

Pasal-pasal Awal RUU Sisdiknas yang Bermasalah

Bagi Doni Koesoema Rancangan Undang-undang Ssdiknas sudah bermasalah secara subtansial di awal-awal pasal.

RUU Sisdiknas sendiri telah keliru mendefinisikan arti pendidikan dan pembelajaran yang termuat di awal-awal aturan tersebut. Jika hal tersebut dibiarkan maka akan berdampak pada keambiguan dalam penafsiran.

Kemudian jika mencermati pengertian-pengertian di pasal yang selanjutnya masih banyak ditemukan kekeliruan pengertian lainnya.

Untuk itu pengamat pendidikan Doni Koesoema menyarankan pemerintah untuk segera menspesifikasn pasal-pasal bermasalah tersebut. Hal tersebut dapat didiskusikan dengan akademisi dan praktisi pendidikan yang ekspert di bidangnya.

Halaman Selanjutnya

Alasan dan saran agara RUU Sisdiknas lolos Prolegnas Prioritas 

Berita Terkait

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Sabtu, 16 November 2024 - 10:52 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis