Ramadhan Sebentar Lagi, THR dan Gaji ke 13 Kapan Cair di Tahun 2023?

- Editor

Minggu, 12 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adapun selain PNS, THR Tahun 2023 juga diberikan ke pejabat negara meliputi  presiden dan wakil presiden serta Menteri dan pejabat setingkat menteri.

Kemudian ketua, wakil ketua, dan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR); Ketua, wakil ketua, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Lanjut ada Ketua, wakil ketua, dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD); Ketua, wakil ketua, ketua muda, dan hakim agung Mahkamah Agung (MA).

Kemudian Ketua, wakil ketua, dan hakim semua badan peradilan, kecuali hakim ad hoc; Ketua, wakil ketua, dan anggota Mahkamah Konstitusi (MK); Ketua, wakil ketua, dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ada juga bagi Ketua, wakil ketua, dan anggota Komisi Yudisial (KY); Ketua dan wakil ketua KPK; Kepala perwakilan RI di luar negeri yang berkedudukan sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh.

Kemudian Gubernur dan wakil gubernur; Bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota.

THR 2023 diberikan selain PNS juga ke pensiunan meliputi pensiunan PNS, TNI, Polri, dan pejabat negara.

THR 2023 diberikan selain PNS juga ke penerima pensiun meliputi sebagai berikut.

1. Janda/duda atau anak dari PNS yang meninggal dunia atau tewas;

2. Janda/duda atau anak dari pensiunan PNS yang meninggal dunia;

3. Orang tua dari PNS yang tewas yang tidak mempunyai istri/suami dan anak;

4. Warakawuri/duda atau anak dari TNI yang gugur/tewas/meninggal dunia;

5. Warakawuri/duda atau anak dari pensiunan TNI yang meninggal dunia;

6. Warakawuri/duda atau anak dari Polri yang gugur/tewas/meninggal dunia;

7. Warakawuri/duda atau anak dari pensiunan Polri yang meninggal dunia;

8. Janda/duda atau anak dari pejabat negara yang meninggal dunia atau tewas;

9. Janda/duda atau anak dari pensiunan pejabat negara yang meninggal dunia;

10. Orang tua dari pejabat negara yang tewas dan tidak mempunyai istri/ suami dan anak.

Halaman berikutnya

THR 2023 juga diberikan..

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 239 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis