Ramadhan Sebentar Lagi, THR dan Gaji ke 13 Kapan Cair di Tahun 2023?

- Editor

Minggu, 12 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adapun selain PNS, THR Tahun 2023 juga diberikan ke pejabat negara meliputi  presiden dan wakil presiden serta Menteri dan pejabat setingkat menteri.

Kemudian ketua, wakil ketua, dan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR); Ketua, wakil ketua, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Lanjut ada Ketua, wakil ketua, dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD); Ketua, wakil ketua, ketua muda, dan hakim agung Mahkamah Agung (MA).

Kemudian Ketua, wakil ketua, dan hakim semua badan peradilan, kecuali hakim ad hoc; Ketua, wakil ketua, dan anggota Mahkamah Konstitusi (MK); Ketua, wakil ketua, dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ada juga bagi Ketua, wakil ketua, dan anggota Komisi Yudisial (KY); Ketua dan wakil ketua KPK; Kepala perwakilan RI di luar negeri yang berkedudukan sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh.

Kemudian Gubernur dan wakil gubernur; Bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota.

THR 2023 diberikan selain PNS juga ke pensiunan meliputi pensiunan PNS, TNI, Polri, dan pejabat negara.

THR 2023 diberikan selain PNS juga ke penerima pensiun meliputi sebagai berikut.

1. Janda/duda atau anak dari PNS yang meninggal dunia atau tewas;

2. Janda/duda atau anak dari pensiunan PNS yang meninggal dunia;

3. Orang tua dari PNS yang tewas yang tidak mempunyai istri/suami dan anak;

4. Warakawuri/duda atau anak dari TNI yang gugur/tewas/meninggal dunia;

5. Warakawuri/duda atau anak dari pensiunan TNI yang meninggal dunia;

6. Warakawuri/duda atau anak dari Polri yang gugur/tewas/meninggal dunia;

7. Warakawuri/duda atau anak dari pensiunan Polri yang meninggal dunia;

8. Janda/duda atau anak dari pejabat negara yang meninggal dunia atau tewas;

9. Janda/duda atau anak dari pensiunan pejabat negara yang meninggal dunia;

10. Orang tua dari pejabat negara yang tewas dan tidak mempunyai istri/ suami dan anak.

Halaman berikutnya

THR 2023 juga diberikan..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 256 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis