Program Kemenag dengan Hadiah Rp 15 Juta

- Editor

Selasa, 4 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program Kemenag – Informasi mengenai program pemerintah harus diketahui oleh guru PNS dan guru non PNS. Hal tersebut adalah program Kemenag sebagai bentuk apresiasi guru PNS dan guru non PNS dengan total hadiah senilai Rp 15 juta rupiah yang dapat didapatkan oleh guru.

Kementrian Agama tersebut berupaya untuk meningkatkan kualitas dan mutu Pendidikan di Indonesia. Hal tersebut dilakukan dengan meningkatkan kualitas guru PNS dan non PNS yang berada di bawah naunganya.

Anugrah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah 2022 merupakan salah satu bentuk program atau kegiatan yang akan diselenggarakan oleh Kementrian Agama untuk Guru PNS dan juga guru non PNS.

Program yang diselenggarakan Kementrian Agama tersebut adalah bentuk apresiasi pemerintah untuk para guru yang terus melakukan upaya peningkatan kinerja, kompetensi, dan profesionalisme guru di bidang Pendidikan.

Selanjutnya guru yang akan memenangkan program Anugrah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah 2022 tersebut akan mendapatkan hadiah sebesar Rp 15 juta dan juga piagam.

Program Anugrah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah 2022 adalah program yang diselenggarakan untuk apresiasi terhadap guru yang telah memberikan dampak positif untuk meningkatkan mutu Pendidikan.

Mutu pendididikan tersebut adalah mutu Pendidikan untuk jenjang RA dan Madrasah. Penignkatan mutu Pendidikan tersebut akan berdampingan dengan kualitas SDM dan hal tersebut adalah fokus pemerintah Indonesia untuk menghadapi persaingan global.

Bagi Guru yang ingin mengikuti program Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah 2022 terdapat syarat atau kriteria. Untuk syarat dan kriteria adalah sebagai berikut:

  • Memiliki status sebagai WNI atau Warga Negara Indonesia
  • Masih aktif dalam melaksanakan tugas guru, kepala madrasah, pengawas sekolah di madrasah, pustakawan dan juga laboran.
  • Guru yang memiliki status PNS dan Non PNS.
  • Memiliki Pendidikan terakhir yaitu Sarjana atau S1 dan D-IV untuk guru, kepala madrasah, pengawas sekolah di madrasah sedangkan untuk pustakawan dan laporan memiliki Pendidikan terakhir D-III.
  • Telah melaksanakan tugas guru, kepala madrasah, pengawas sekolah di madrasah, pustakawan dan juga laboran sekurang kurangnya atau minimal 3 tahun.
  • Belum pernah untuk terpilih dan mendapatkan penghargaan atau anugerah pada peringkat 1 hingga 3 pada program GTK Madrasah Berprestasi, Inspiratif, Inovatif dan Berdedikatif.
  • Tidak pernah untuk dijatuhi hukuman disiplin selama bertugas.

Halaman Selanjutnya

Timeline kegiatan

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis