Program Guru Penggerak Semua Jenjang Resmi Dibuka

- Editor

Minggu, 4 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Selain itu ada sekitar 30 kabupaten yang akan melaksanakan Program Guru Penggerak pada Dasus atau Daerah Khusus dan PGP instensif daftar 30 kabupaten dari sasaran Dasus tersebut.

Untuk pelaksanaan Program Guru Penggerak Angkatan 8 tersebut, akan direncakana dengan dimulai pada bulan April 2023 depan dan juga akan dilaksanakan selama 6 bulan atau satu semester. Untuk sistem dan juga pola pembelajaran yang dilakukan adalah pembelajaran dengan sistem online atau daring dan juga sistem offline atau luring.

Untuk itulah guru sangat disarankan untuk mendaftar Program yang disediakan kemdikbud tersebut dikarenakan terdapat banyak manfaat dari keikut sertaan program tersebut.

Sama seperti dengan guru yang belum melakukan sertifikasi, pada saat PPG tersebut tidak diwajibkan untuk mengikuti proses perkuliahan dan hanya diwajibkan saat lapor diri dan juga ujian akhir, seperti UKIN dan juga UP.

Untuk pendaftaran program tersebut sendiri kemdikbud akan melakukan pembukaan mulai tanggal 1 hingga 30 september 2022. Pada hal tersebut, program tersebut dapat diikuti oleh guru yang telah melakukan sertifikasi ataupun guru yang belum melakukan sertifikasi.

Selain itu terdapat beberapa tahap yang harus diketahui oleh calon guru penggerak pada proses rekrutmen tersebut. Beberapa tahap yang harus diketahui adalah sebagai berikut:

Tahap 1

Pada tahap awal ini dilakukan pendaftaran atau registrasi. Selain registrasi tersebut juga akan dilakukan pemberkasan, pengisian esai penggunggaha RPP, peniliaian protofolio dan juga akan dilakukan penilaian esai.

Halaman Selanjutnya

Tahap 2

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis