Syarat Peserta Apresiasi GTK 2022
Lalu untuk persyaratan peserta apresiasi 2022, yaitu
Memiliki pendidikan terakhir:
- Minimal S-1/D-IV untuk guru, pendidik PAUD, Pamong Belajar, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah yang dibuktikan dengan foto/scan ijazah terakhir. b. Minimal SMA untuk pendidik PAUD (KB/TPA/SPS) dan sudah pernah mengikuti diklat berjenjang yang dibuktikan dengan foto/scan ijazah terakhir dan sertifikat diklat.
- Minimal SMA untuk pendidik PAUD (KB/TPA/SPS) dan sudah pernah mengikuti diklat berjenjang yang dibuktikan dengan foto/scan ijazah terakhir dan sertifikat diklat.
- Memiliki kelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat pernyataan yang disetujui oleh atasan langsung.
- Memiliki akun belajar.id.
- Khusus bagi guru pendidik PAUD, pamong belajar, dan penilik PAUD Dikmas harus berstatus aktif minimal 3 tahun, dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan unit kerja lembaga
Demikian informasi Program Apresiasi GTK, Guru dan Kepala Sekolah Wajib Perhatikan Hal ini Sebelum Terlambat, untuk informasi lebih lengkapnya mengenai Apresiasi GTK 2022 dapat diakses pada https://gtk.kemdikbud.go.id/apresiasigtk/ semoga bermanfaat.
Mari Tingkatkan Kompetensi Anda Sebagai Guru untuk dapa bersaing di masa Sekarang!!!
Daftar Diklat 35 JP Merancang Pembelajaran Kolaborasi Antar Mata Pelajaran dalam Implementasi P5
Ingin dibantu mendaftar? hubungi : http://Wa.me/62895390661600 (Admin Nurha)
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2