Sudahkah Kamu Tahu? Simak Penjelasan Mengenai Profesionalisme Guru Dan Manfaat Komunitas Praktisi!

- Editor

Kamis, 15 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Profesionalisme Guru

Dalam dunia pendidikan, jabatan guru merupakan suatu profesi yang terhormat dan mulia. Tentu saja jika membahas mengenai guru sebagai sebuah profesi, maka profesionalisme guru merupakan hal yang tidak lagi asing di dunia pendidikan karena istilah profesionalisme ini sangat berkaitan dengan profesi atau jabatan guru.

Profesionalisme berangkat dari kata ‘profesi’ yang memiliki arti yaitu suatu bidang pekerjaan yang ingin atau akan ditekuni oleh seseorang. Profesi juga dapat diartikan sebagai suatu jabatan atau pekerjaan tertentu yang harus memiliki pengetahuan dan keterampilan khusus serta pendidikan akademis yang intensif.

Orang yang profesional di dalam menjalankan tugas jabatannya dan menguasai dengan baik secara konseptual maupun aplikatif disebut sebagai orang yang profesional. Dari pengertian tersebut berarti di dalam mengemban jabatan profesional tentunya tidak bisa dilakukan atau dipegang oleh sembarang orang yang tidak terlatih dan tidak disiapkan secara khusus untuk melakukan pekerjaan tersebut. Oleh karena itu, suatu profesi harus memiliki tiga pilar pokok, yaitu pengetahuan, keahlian, dan persiapan akademik.

Profesionalisme guru ini di dalam dunia pendidikan dianggap sebagai salah satu aspek penentu majunya sebuah pendidikan. Simak lebih lanjut mengenai informasi yang berkaitan dengan profesionalisme guru di bawah ini :

  1. Guru yang profesional merupakan guru yang memiliki kemampuan yang memadai di dalam melaksanakan tugasnya secara konseptual maupun aplikatif.
  2. Profesionalisme guru tidak bisa dilepaskan dari kegiatan pengembangan profesi guru.
  3. Seorang guru profesional dianggap memiliki kompetensi keguruan apabila telah melalui pendidikan guru. Profesionalisasi bisa didapatkan sebelum seseorang menjalani profesi itu (preservice training atau pra-jabatan) maupun setelah menjalani suatu profesi (in-service training).

Kegiatan pengembangan profesi guru, jika dilihat secara garis besar dapat dibagi ke dalam tiga bagian, yaitu: (1) pengembangan intensif (intensive development), (2) pengembangan kooperatif (cooperative development), dan (3) pengembangan mandiri (self directed development).

Di antara ketiga jenis kegiatan pengembangan profesi yang terdapat di atas, kegiatan pengembangan kooperatif (cooperative development) tampaknya menjadi sebuah alternatif pengembangan yang paling memungkinkan dalam pendidikan di Indonesia saat ini. Pengembangan ini berupa suatu bentuk pengembangan guru yang terjalin melalui kerja sama dengan teman sejawat dalam suatu tim yang bekerja sama secara sistematis. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kemampuan profesional guru melalui pemberian masukan, saran, nasehat, atau bantuan teman sejawat.

 

Halaman selanjutnya

Salah satu implementasi kegiatan pengembangan kooperatif…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis