Terdapat perubahan prioritas PPPK Guru 2022 yang saat ini sedang ramai dibahas. Terdapat prioritas PPPK Guru 2022 Pada seleksi tersebut yang semula terdiri dari pelamar prioritas 1, prioritas 2 dan prioritas 3.
Pada tahap ini Ada juga kategori prioritas bagi Pelamar 1 dan 2 yang disampakikan Kemendikbud melalui Permenpanrb nomor 20 tahun 2022 dari Rekrutmen Guru PPPK tahap ketiga. Namun, berdasarkan hasil Rakernas 28 Juni hingga 1 Juli, diputuskan Prioritas 1 dan Prioritas 2 menjadi satu-satunya pendaftar prioritas PPPK Tahap 3.
Rakernas tersebut turut dihadiri oleh Kadisdik dan Kepala BKD dari Provinsi Jawa Barat, Banten, Lampung, Sumatera Selatan, dan lain sebagainya Selain itu, pada Rakernas, seluruh pemerintah daerah (Pemda) menyatakan akan menambahkan lebih banyak kuota formasi di bidang guru masing-masing mulai 2 hingga 8 Juli mendatang.
Hal ini dapat dilakukan melalui aplikasi E-Formation sebagai bentuk kontrol pemerintah terhadap formasi yang disediakan dalam program PPPK guru tahap 3 ini. Untuk pelamar prioritas 1, prioritas 2 dan prioritas 3 tidak akan ada tes ulang atau langsung pemberkasan.
Selanjutnya ada juga penempatan guru untuk lulus pasing grade. Selain itu, bagi mereka yang telah lulus dengan passing grade pada Penempatan Guru PPPK 2022, sangat penting ditujukan kepada sekolah negeri yang membuka formasi Guru PPPK 2022.
Dalam hal ini perlu dijelaskan bagaimana penjelasan pelamar PPPK Prioritas 1, PPPK Prioritas 2, dan PPPK Prioritas 3, serta nilai kelulusan PPG yang dinyatakan lulus.
Halaman Selanjutnya
perubahan prioritas PPPK 2022 termasuk prioritas 3
Halaman : 1 2 Selanjutnya