Prioritas Menjadi Kepala Sekolah dan Pengawas, Simak Syarat Pendaftaran Guru Penggerak Angkatan 9

- Editor

Senin, 2 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam salah satu statmennya mengatakan bahwa kesempatan terbuka dan menjadi prioritas untuk menjadi Kepala Sekolah bagi Guru Penggerak. Yang saat ini sudah masuk pendaftaran Guru Penggerak Angkatan 9. Dimana calon peserta perlu memenuhi syarat Guru Penggerak Angkatan 9.

Statement tersebut disampaikan dalam Dialog Penggerak yang dilaksanakan di Kota Padang, Sumatera Barat pada tanggal 17 November 2022.  Nadiem selaku Mendikbud meminta Pemerintah Daerah untuk mengangkat guru penggerak menjadi kepala sekolah dan pengawas di tahun 2023.

“Bapak Kepala Dinas (Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat), kami butuh sekali bantuan agar guru-guru penggerak ini tahun depan semua diangkat menjadi kepala sekolah dan pengawas,” Jelas Nadiem. 

Mendikbud Ristek, Nadiem menyebut bahwa pihaknya memberikan posisi sebagai pemimpin dalam hal ini kepala sekolah dan pengawas untuk bisa membuktikan dan mendorong gerakan transformasi pendidikan.

Maka dari itu, Program Guru Penggerak ini perlu diikuti oleh seluruh guru agar dapat memperoleh kesempatan yang sama.

Nyatanya banyak guru guru ternyata yang belum mengetahui bahwa program Guru Penggerak Angkatan 9 telah dibuka.

Perlu diketahui setidaknya ada beberapa tahapan seleksi yang harus dilalui oleh calon guru penggerak, mulai dari proses seleksi, pendidikan dan pengukuhan guru penggerak. 

Tahapan seleksi Program Guru Penggerak dibagi ke dalam dua seleksi, yaitu penyaringan CV dan Esai. 

Jika berhasil lolos, maka akan lanjut ke sesi 2 berupa simulasi mengajar dan wawancara. 

Dikutip dari kanal Youtube Guru Abad 21, berikut ini merupakan informasi Program Guru Penggerak Angkatan 9.

Untuk angkatan 9 ini, guru penggerak membuka formasi sebanyak 20.000 peserta guru. Jumlah formasi ini juga akan terus bertambah menjadi 55 peserta di angkatan 10 seperti yang tertera pada surat edaran Kemendikbud. 

Pendaftaran program guru penggerak ini dilakukan melalui  SIMPKB lewat portal https://app-gurupenggerak.simpkb.id.

Setelah itu Anda bisa memilih menu guru penggerak dan melakukan pendaftaran di portal tersebut. 

Halaman selanjutnya

Syarat guru penggerak angkatan 9…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis