Prinsip-Prinsip Penerapan Desentralisasi Pendidikan

- Editor

Minggu, 5 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mekanisme alokasi dana juga dilakukan dengan perhitungan sejumlah dana yang sama untuk setiap sekolah berdasarkan jenjang pendidikan, tanpa memperhitungkan jumlah siswa, lokasi ataupun tingkat kemakmuran ekonomi daerah tersebut.

Proses desentralisasi yang diimplementasikan pemerintah melalui UU nomor 22 tahun 1999 dan UU nomor 25 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Perimbangan Keuangan Pusat-Daerah, maka prinsip-prinsip dan arah baru dalam pengelolaan sektor pendidikan dapat mengacu pada pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, propinsi dan kabupaten/kota serta perimbangan keuangan pusat daerah yakni sebagai berikut:

1) Kewenangan Pemerintah Pusat yakni meliputi pelaksanaan berbagai kewenangan pemerintah dalam bidang-bidang pertahanan/keamanan, politik luar negeri, peradilan, fiskal/moneter, agama serta kewenangan bidang Pemerintahan lainnya dan/atau Kebijakan Strategis yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah.

Bidang lainnya yang tetap menjadi kewenangan Pemerintah Pusat yakni Perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan sektoral dan nasional secara makro, kebijakan dana perimbangan keuangan, kebijakan sistem administrasi negara dan lembaga perekonomian negara, kebijakan pembinaan dan pemberdayaan sumberdaya manusia, kebijakan pendayagunaan teknologi tinggi dan strategis, serta pemanfaatan kedirgantaraan, kelautan, pertambangan dan kehutanan/lingkungan hidup, kebijakan konservasi serta kebijakan standarisasi nasional.

2) Kewenangan pemerintah propinsi yang bersifat lintas kabupaten dan kota menjadi tanggung jawab Propinsi. Kewenangan tersebut dapat berupa kewenangan di bidang pekerjaan umum, perhubungan, kehutanan, dan perkebunan serta kewenangan pada bidang pemerintahan tertentu lainnya.

3) Perimbangan keuangan pusat dan daerah menurut UU nomor 25 tahun 1999 (UU-PKPD) yang mengatur pembagian keuangan antara pemerintah pusat dan daerah yakni dengan mempertimbangkan aspek pemerataan antar daerah, potensi, kondisi, kebutuhan obyektif daerah serta tata cara pengelolaan dan pengawasan pelaksanaannya.

Sumber-sumber penerimaan daerah menurut UU-PKPD tersebut meliputi pendapatan asli Daerah (PAD), dana Perimbangan, pinjaman Daerah serta pendapatan yang sah. Daerah melaksanakan semua kewenangannya yang berkaitan dengan desentralisasi yang dibiayai dari anggaran daerah.

Halaman Selanjutnya

Penerimaan daerah yang berupa PAD mengacu pada…

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 176 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru