Presiden Tegaskan Menpan Untuk Menuntaskan Masalah Honorer

- Editor

Kamis, 23 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluh Kesah Guru Honorer Pelamar Prioritas 1

Mengutip dari laman JPNN.com seorang guru honorer menyampaikan keluh kesahnya “Kira-kira Pak Jokowi tahu enggak ya dengan permasalahan guru honorer yang terjadi sekarang? Hari ini ada 193.954 guru Prioritas 1 yang nasibnya masih terombang-ambing,” ungkap Nuriah, selaku pengurus pusat forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) (23/2/2022).

Sebagai orang yang mengurusi forum tersebut, Nuri sangat mengetahui keresahan kawan sejawatnya. Menurut data yang ia peroleh sejauh ini ada sekitar 193.954 guru P1 yang usianya sudah hampir pensiun.

Sangat disayangkan jika panitia seleksi selalu mengundur pengumuman PPPK guru 2022. Sebab jika terus ditunda seperti itu ada beberapa guru yang tinggal dua tahun bahkan setahun lagi harus pensiun.

Dia bersama rekan sejawat lainnya menginginkan agar presiden turun tangan dalam permasalahan ini. Dirinya meomohon agar presiden mengeluarkan instruksi kepa Mentri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim agar persoalan ini segera dientaskan. Seharusnya memang permasalahan ini sudah terselesaikan mengingat seleksi yang telah selesai sejak lama.

Ketua Forum Guru Honorer Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI), Heti Kustrianingsih menyampaikan permintaanya kepada Presiden Joko Widodo. Ia memohon agar presiden dapat menerbitkan Keppres tentang pengangkatan guru honorer P1 agar dapat segera menjadi ASN PPPK.

Jika Keputusan Presiden diterbitkan menurutnya pemerintah daerah tidak akan ragu lagi untuk mengangkat 190 ribu lebih guru honorer menjadi PPPK. Heti menilai Presiden Jokowilah yang mampu menyelematkan nasibnya bersama teman-temannya dari kesewenangan pemerintah pusat maupun daerah.

Heti sangat meyakini bahwa posisinya maupun kawan-kawannya yang saat ini sebagai pelamar prioritas 1 akan tergeser oleh pelamar prioritas dua hingga empat. Disamping kekhawtiran terkait tergesernya posisi mereka oleh pelamar prioritas lainnya. Heti mengungkapkan kekhawatiran yang lainnya adalah terkait isu penghapusan honorer.

Ditengah gencarnya kabar penghapusan honorer dan nasibnya yang masih abu-abu, ditengah pengumuman nanti nasibnya masih mungkin untuk tergeser oleh pelamar P2, P3 dan P4. Menurutnya hal itu sangat tidak adil sebab seharusnya pelamar P1 sudah lulus dan menerima pengangkatan sejak lama.

Demikian seluruh informasi terkait Presiden Tegaskan Menpan Untuk Menuntaskan Masalah Honorer yang dapat disampaikan untuk pembaca.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Ing/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 954 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis