Presiden Tegaskan Menpan Untuk Menuntaskan Masalah Honorer

- Editor

Kamis, 23 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluh Kesah Guru Honorer Pelamar Prioritas 1

Mengutip dari laman JPNN.com seorang guru honorer menyampaikan keluh kesahnya “Kira-kira Pak Jokowi tahu enggak ya dengan permasalahan guru honorer yang terjadi sekarang? Hari ini ada 193.954 guru Prioritas 1 yang nasibnya masih terombang-ambing,” ungkap Nuriah, selaku pengurus pusat forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) (23/2/2022).

Sebagai orang yang mengurusi forum tersebut, Nuri sangat mengetahui keresahan kawan sejawatnya. Menurut data yang ia peroleh sejauh ini ada sekitar 193.954 guru P1 yang usianya sudah hampir pensiun.

Sangat disayangkan jika panitia seleksi selalu mengundur pengumuman PPPK guru 2022. Sebab jika terus ditunda seperti itu ada beberapa guru yang tinggal dua tahun bahkan setahun lagi harus pensiun.

Dia bersama rekan sejawat lainnya menginginkan agar presiden turun tangan dalam permasalahan ini. Dirinya meomohon agar presiden mengeluarkan instruksi kepa Mentri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim agar persoalan ini segera dientaskan. Seharusnya memang permasalahan ini sudah terselesaikan mengingat seleksi yang telah selesai sejak lama.

Ketua Forum Guru Honorer Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI), Heti Kustrianingsih menyampaikan permintaanya kepada Presiden Joko Widodo. Ia memohon agar presiden dapat menerbitkan Keppres tentang pengangkatan guru honorer P1 agar dapat segera menjadi ASN PPPK.

Jika Keputusan Presiden diterbitkan menurutnya pemerintah daerah tidak akan ragu lagi untuk mengangkat 190 ribu lebih guru honorer menjadi PPPK. Heti menilai Presiden Jokowilah yang mampu menyelematkan nasibnya bersama teman-temannya dari kesewenangan pemerintah pusat maupun daerah.

Heti sangat meyakini bahwa posisinya maupun kawan-kawannya yang saat ini sebagai pelamar prioritas 1 akan tergeser oleh pelamar prioritas dua hingga empat. Disamping kekhawtiran terkait tergesernya posisi mereka oleh pelamar prioritas lainnya. Heti mengungkapkan kekhawatiran yang lainnya adalah terkait isu penghapusan honorer.

Ditengah gencarnya kabar penghapusan honorer dan nasibnya yang masih abu-abu, ditengah pengumuman nanti nasibnya masih mungkin untuk tergeser oleh pelamar P2, P3 dan P4. Menurutnya hal itu sangat tidak adil sebab seharusnya pelamar P1 sudah lulus dan menerima pengangkatan sejak lama.

Demikian seluruh informasi terkait Presiden Tegaskan Menpan Untuk Menuntaskan Masalah Honorer yang dapat disampaikan untuk pembaca.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Ing/law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 947 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis