Presiden Sahkan Peraturan Terbaru Tentang Gaji Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Akan Dipotong 3 % Perbulan!

- Editor

Sabtu, 1 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menjadi kabar yang hangat diperbincangkan di semua pekerja tidak terkecuali juga bagi guru yang dalam hal ini juga terkena imbasnya bahwa presiden telah sahkan peraturan tentang gaji guru yang akan dipotong 3% setiap bulannya.

Simak artikel ini hingga selesai hingga selesai untuk mengetahui informasi ini secara detail.

Potongan Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) yang akhir – akhir ini menjadi perbincangan mengingat kebijakannya penuh kontroversial, mulai dari tiba tiba sudah disahkan tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya, hingga sudah banyak potongan untuk gaji pegawai.

Dalam hal ini kita akana berfokus pada potongan gaji guru sebesar 3% setiap bulannya yang dikenakan oleh guru baik hal ini guru sertifikasi maupun non sertifikasi dengan status guru ASN.

Regulasi yang mengatur hal ini yaitu merujuk pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

Potongan Tapera dari gaji ini yaitu berlaku untuk pegawai negeri sipil, prajurit tentara indonesia, anggota polri, hingga pekerja swasta, pekerja lainnya dengan membayar gaji sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

Lebih lanjut dijelaskan dalam pasal 15 aturan tersebut bahwa:

  • Besaran simpanan peserta ditetapkan sebesar 3% (tiga persen) dari gaji atau upah untuk peserta pekerja dan penghasilan untuk peserta pekerja mandiri.
  • Besaran simpanan peserta untuk peserta pekerja ditanggung bersama oleh Pemberi kerja sebesar 0,5% (nl koma lima persen) dan pekerja sebesar 2,5% (dua koma lima persen).
  • Besaran simpanan peserta untuk peserta pekerja mandiri ditanggung sendiri oleh pekerja mandiri.

Dari penjelasan dalam regulasi yang berlaku tersebut, bagi Anda guru yang dalam hal ini merupakan Aparatur Sipil Negara juga akan dikenakan potongan Tapera ini sebesar 3%.

Halaman selanjutnya,

Dengan rincian 0,5%,  …

Berita Terkait

Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Cara Meningkatkan Kolaborasi Guru dan Siswa untuk Peningkatan Literasi dan Numerasi
Kolaborasi Guru sebagai Kunci Peningkatan Kemampuan Literasi dan Numerasi Siswa
Menjelang Penutupan CPNS 2024 e-Materai Masih Eror! BKN Akan Perpanjang Waktu Pendaftaran?
TERBARU, KepmenPAN RB No. 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Formasi PPPK 2024, Simak Apa Saja?
Berita ini 379 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 11:58 WIB

Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3

Kamis, 19 September 2024 - 11:23 WIB

Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!

Sabtu, 14 September 2024 - 11:02 WIB

Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024

Kamis, 12 September 2024 - 11:49 WIB

Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda

Rabu, 11 September 2024 - 21:27 WIB

Cara Meningkatkan Kolaborasi Guru dan Siswa untuk Peningkatan Literasi dan Numerasi

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis