Praktik Mudah Memanfaatkan Platform Merdeka Mengajar Dalam Pembelajaran Kurikulum Merdeka

- Editor

Sabtu, 4 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Platform Merdeka Mengajar yang telah diluncurkan di Merdeka Belajar Episode ke-15 bertujuan untuk membantu para guru mengajar sesuai dengan kemampuan murid, menyediakan latihan untuk meningkatkan kompetensi, serta berkarya dan menginspirasi rekan sejawat.

Platform Merdeka Mengajar merupakan platform teknologi yang disediakan untuk menjadi teman penggerak bagi guru dan kepala sekolah dalam mengajar, belajar, dan berkarya. Untuk bisa mengakses produk- produk yang ada didalam platform Merdeka Mengajar, pastikan juga Bapak dan Ibu sudah memiliki akun pembelajaran (belajar.id).

Platform Merdeka Mengajar merupakan langkah lanjutan dari upaya transformasi pendidikan berbasis digital di Indonesia, serta disediakan untuk menjadi teman penggerak bagi guru dalam mengajar, belajar, dan berkarya.

Berikut beberapa fitur yang disediakan dalam Platform Merdeka Mengajar

Saat ini, tersedia lima produk yang dikelompokkan menjadi produk Pengembangan Guru dan Kegiatan Belajar Mengajar. Produk Pengembangan Guru meliputi:

1. Video Inspirasi

Yang berisi kumpulan video inspiratif yang dibuat oleh Kemendikbudristek dan para ahli, sebagai referensi untuk meningkatkan kompetensi sebagai tenaga pendidik.

2. Pelatihan Mandiri

Yang memuat berbagai materi pelatihan yang dibuat singkat, agar bisa melakukan pelatihan secara mandiri, kapan pun dan di mana pun.

3. Bukti Karya Saya

Yang berfungsi sebagai tempat dokumentasi karya untuk menggambarkan kinerja, kompetensi, serta prestasi yang dicapai selama menjalankan profesi guru maupun kepala sekolah. Serta wadah untuk berbagi praktik baik dan mendapatkan umpan balik dari rekan sejawat.

Produk Kegiatan Belajar Mengajar meliputi:

  1. Asesmen Murid, Membantu guru melakukan analisis diagnostik literasi dan numerasi dengan cepat sehingga dapat menerapkan pembelajaran yang sesuai dengan tahap capaian dan perkembangan peserta didik.
  2. Perangkat Ajar, yang memuat berbagai materi pengajaran untuk mendukung kegiatan belajar mengajar, seperti bahan ajar, modul ajar, modul proyek, atau buku teks.

Bahwa penggunaan platform Merdeka Mengajar ini merupakan anjuran dari Kemnterian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi melalui, Surat Edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada tanggal 19 April 2022, yang ditujukan untuk seluruh guru di Indonesia menyampaikan informasi berkenaan dengan perintah atau anjuran untuk mengunduh Aplikasi Merdeka Mengajar.

Seluruh guru di Indonesia, baik mulai jenjang Paud, TK, SD, SMP, SMA/SMK diwajibkan untuk mengunduh Aplikasi Merdeka Mengajar. Nah, untuk masuk dan mengakses platform ini bisa melalui cara seperti berikut ini,

Halaman Selanjutnya

Cara Masuk Platform Merdeka Mengajar

Berita Terkait

Kabar Gembira, Kebijakan Mendikbud tentang Uang Tambahan Setiap Bulan Untuk Guru Non Sertifikasi
Guru Harus Siapkan Administrasi Untuk Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2024
Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:00 WIB

Kabar Gembira, Kebijakan Mendikbud tentang Uang Tambahan Setiap Bulan Untuk Guru Non Sertifikasi

Jumat, 29 Maret 2024 - 09:21 WIB

Guru Harus Siapkan Administrasi Untuk Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:06 WIB

Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 10:24 WIB

Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:32 WIB

Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!

Berita Terbaru